Pemerintah Kudu Siapin Roadmap

Cegah Polemik Impor Garam

Rabu, 21 Maret 2018, 08:37 WIB
Pemerintah Kudu Siapin Roadmap
Foto/Net
rmol news logo Pengusaha makanan dan minuman (mamin) mengaku mendukung pemerintah untuk melakukan impor garam. Namun, pemerintah tetap diminta membuat peta jalan (roadmap) soal garam agar polemik impor dan kelangkaan bahan baku tidak terjadi kembali.

 Ketua Umum Gabungan Pen­gusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengapresiasi pemer­intah yang membuka impor garam. Sebelumnya, pemberian rekomendasi dan izin impor kerap buntu karena perbedaan data produksi dan kebutuhan.

"Padahal industri pangan hanya butuh secara nasional sekitar 535 ribu ton untuk tahun 2018 dari perkiraan kebutuhan nasional sebear 3,7 juta ton, atau hanya sekitar 15 persen. Namun garam bisa memberi nilai tam­bah yang luar biasa," katanya di Jakarta, kemarin.

Adhi mengatakan, impor garam menyelamatkan Indonesia dari ledakan pengangguran, penurunan nilai tambah, devisa, ketersediaan produk pangan, dan daya saingnya. "Momentumnya sangat tepat kar­ena saat ini persiapan jelang puasa dan Lebaran," ungkapnya.

Dia menyebut, Kemente­rian Perindustrian (Kemenperin) berkepentingan menjaga ket­ersediaan bahan baku industri. Hal ini sesuai Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 dan Rencana Induk Pem­bangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"Kasus PP 9/2018 ini membuka mata kita semua bahwa banyak persoalan yang bisa diselesaikan dengan semangat koordinasi dan kebersamaan untuk kebaikan Indonesia," katanya.

Adhi meminta, ke depan pe­merintah bisa membuat peta jalan (roadmap) konkret soal garam agar polemik soal impor dan kelangkaan bahan baku bisa teratasi. "Data tunggal juga harus segera dibuat sebagai dasar kebijakan," katanya.

Menurutnya, semua proses kebijakan harus dibuat dengan melibatkan seluruh stakehold­ers. Pembagian peran semua pemangku kepentingan didefi­nisikan, mulai dari hulu ke hilir sepanjang rantai nilai.

Ketua Umum Asosiasi Indus­tri Pengguna Garam Industri (AIPGI) Tony Tanduk mengata­kan, kuota impor garam industri 2,37 juta ton harus selesai akhir Mei 2018. Saat ini ada 21 pe­rusahaan yang mendapat kuota tersebut, dan sisanya menyusul lantaran total kebutuhan menca­pai 3,7 juta ton.

Tony menjamin pelaku usaha bisa mendatangkan garam indus­tri sesuai instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di sisi lain, dia meminta pemerin­tah pun harus bisa menjamin ket­ersediaan bahan baku industri.

"Semuanya pasti berusaha me­menuhi aturan main Kemendag. Intinya, investasi sektor industri butuh jaminan bahan baku sesuai spesifikasi, dan tentu harganya harus kompetitif," ujarnya.

Selain itu, Tony juga meminta pemerintah tidak kaku terhadap batas waktu realisasi impor garam industri. Menurutnya waktu real­isasi tidak perlu dibatasi, mengin­gat yang terpenting garam lokal bisa terserap oleh industri.

"Tidak ada yang tahu ket­ersediaan kapal, atau kondisi cuaca saat perjalanan. Kalau pun dikirim sekaligus, berarti bahan baku sekarang digunakan untuk 6-8 bulan ke depan. Itu sangat tidak efisien, dan memerlukan gudang besar," katanya.

Deputi bidang Koordinasi Sum­ber Daya Alam dan Jasa Kemen­terian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, petani lokal hanya mampu mem­produksi 1,2 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan industri mencapai 3,7 juta ton per tahun.

Kondisi tersebut, kata Agung, mengharuskan pemerintah mem­buka keran importasi garam. "Jadi jangankan ekspor, kebu­tuhan dalam negeri saja belum terpenuhi," ujarnya.

Tambah Kuota Impor


Menteri Perindustrian Air­langga Hartarto tidak menutup kemungkinan menambah kuota impor garam industri. Jika sebe­lumnya hanya 2,37 juta ton dari kebutuhan 3,7 juta ton. Nantinya pemerintah bisa merekomen­dasikan 3,7 juta ton.

Meski begitu, Airlangga me­nyebut rekomendasi 3,7 juta ton bisa diberikan jika industri yang mengajukan. "Ya nanti kita lihat. Kan itu berdasarkan permintaan dari sektor industri,"  katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan, Kemendag telah menerbitkan izin impor 2,37 juta ton. Dilanjutkan rekomendasi impor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) se­banyak 600 ribu ton.

Airlangga mengungkapkan, rekomendasi dan izin kuota impor garam sisanya akan dike­luarkan secara bertahap. Hal ini akan menyesuaikan kebutuhan dari industri. "Ada beberapa (perusahaan yang dapat reko­mendasi), tapi kita tidak berikan secara full, tapi bertahap," pung­kasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA