Pertamina Butuh 3 Tahun Perbaiki Kinerja Keuangan PGN

Jadi Induk Holding Migas

Senin, 19 Maret 2018, 09:09 WIB
Pertamina Butuh 3 Tahun Perbaiki Kinerja Keuangan PGN
Foto/Net
rmol news logo PT Pertamina (Persero) berjanji bakal berupaya penuh untuk memperbaiki kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara (PGN/Persero) Tbk. Sebagai induk hold­ing migas, Pertamina memerlukan waktu paling cepat tiga tahun untuk memperbaiki PGN.

"Iya sekitar waktu tiga ta­hun untuk memulihkan kinerja keuangan," tutur Direktur Per­encanaan Investasi dan Manaje­men Resiko PT Pertamina Gigih Prakoso di Jakarta, pekan lalu.

Menurutnya, tahap-tahap perbaikan kondisi keuangan bisa dipulihkan setelah seluruh proses holding migas kelar. Gigih juga mengatakan, setelah holding tentu perusahaannya memiliki kendali terhadap PGN. Untuk itu kondisi keuangan pe­rusahaan yang bergerak di sektor gas tersebut perlu dibereskan.

Dia mengungkapkan, Direktur Utama Pertamina juga telah menghitung masa pemulihan itu. "Tadi kan bapak Dirut bil­ang recovery-nya butuh waktu paling tidak sekitar tiga tahun setelah terbentuk holding mi­gas," kata Gigih.

Untuk diketahui, dalam lima tahun terakhir, laba bersih PGN terus menurun. Berdasarkan laporan keuangan Tahun 2017, PGN men­catatkan laba bersih sebesar 143,15 juta dolar AS atau setara Rp 1,92 triliun. Padahal Tahun 2013, bisa mencapai level 845 juta dolar AS.

Menurut Gigih, Pertamina ten­gah menyiapkan beberapa upaya untuk mengatasi masalah keuan­gan tersebut. "Harus ada upaya besar, misalkan kami melihat kontrak-kontraknya, efisiensi, ke­napa suplai turun, masalah harga, dan aset-asetnya," ujar dia.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga meyakini, aset Pertamina bakal bertambah sekitar Rp 78 triliun dari saham milik negara di PGN yang dialihkan ke Pertamina.

Namun lebih jauh terkait uru­san saham dalam holding menu­rut Direktur Sumber Daya Manu­sia Pertamina Nicke Widyawati yang paling kompeten menyebut angkanya adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nicke menuturkan, setelah Pertamina mencaplok PGN maka secara otomatis PGN men­jadi anak usaha Pertamina, yang ditangani langsung induk usaha. Dengan begitu, dapat dilakukan integrasi kegiatan operasi antar-perusahaan. "Secara hukumnya, anak perusahaan itu berada di bawah Pertamina," ujar dia.

Kuatkan BUMN

Perusahaan milik negara mesti dikuatkan untuk menjadi pen­dorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pengamat Ekonomi, Faisal Basri mengingatkan agar berhati-hati jika ingin menguatkan BUMN, jangan sampai niat bikin kuat tapi justru melemahkan. "BUMN apa pun itu punya misi, kehadirannya harus mendorong ekonomi, ada yang harus diubah yaitu tentang paradigma BUMN sebagai penghasil komoditi, men­jadi sumber penghasil pendapatan negara pajak," jelasnya.

Dia menyebut kebijakan hold­ing BUMN migas jika merujuk ke negara lain yang telah lebih dulu melakukannya, maka yang menjadi induk biasanya perusa­haan BUMN yang paling kuat dari sisi keuangan.

Bekas Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini khawatir dengan dialihkannya saham PT PGN kepada PT Pertamina akan berpotensi menyusahkan Pertami­na sehingga membuat lemah.

"Karena kalau melihat tugas yang sudah dijalankan Pertamina maka ke depan pekerjaan Pertamina bisa makin berat," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA