Sebelumnya Apersi terbelah menjadi dua kubu di bawah kepengurusan Junaedi Abdillah dan Endang Kawidjaja. Rekonsiliasi tersebut lantaran kedua kubu memyambut positif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menengahi perpecahan.
"Sejak awal terpilih menjadi ketua umum, saya berharap dan mendorong, paling tidak sebelum masa jabatan saya habis Apersi harus bersatu," ujar Endang dalam keteranganya, Kamis (15/3).
Kesepakatan tercapai sekaligus tersusun beberapa langkah rekonsiliasi penyatuan DPP Apersi, yang diawali dengan telah ditandatangani nota kesepakatan tertanggal 28 Februari 2018 lalu.
Sementara Junaedi menambahkan, rekonsiliasi ni adalah momentum. Karena selama ini Apersi pernah bercerai dan kali ini rujuk kembali. Didorong dengan kepentingan dan tujuan yang sama.
"Visi dan misi kita sama, tidak lagi ada perbedaan. Apersi kini hanya satu," ucapnya.
Hasil pertemuan kedua kubu yang ditengahi Kempupera menyepakati dibentuknya tim rekonsiliasi dan penyatuan DPP Apersi.
Selanjutnya, tim rekonsiliasi bertugas membuat kesepakatan bersama guna mendetailkan seluruh opsi, menyusun langkah-langkah dan membicarakan seluruh rangkaian kerja penyatuan. Untuk kemudian dilaksanakan menjadi Langkah-langkah penyatuan sampai nanti terwujud dan terlembagakan Penyatuan DPP Apersi secara Bermartabat, Legal, Formal dan sesuai dengan AD/ART Organisasi Apersi.
[nes]
BERITA TERKAIT: