Demi rakyat, pemerintah harus bisa menciptakan formula yang adil dan transparan. Direktur Eksekutif
Institute Energy for Essential Services Reformn (IESR), Fabby Tumiwa menilai kebutuhan listrik sebagai kebuÂtuhan sangat pokok.
"Harga batubara PLN menÂgacu pada Harga Batubara AcÂuan (HBA) kurang tepat karena HBAini berdasarkan indeks atau standar harga untuk ekspor di pasar internasional," jelas Fabby kepada
Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.
Menurutnya, salah satu cara agar tarif listrik tidak naik ditengah harga batubara yang melambung adalah menerapÂkan kewajiban untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau
domestic market obligaÂtion (DMO) batubara. Dengan ditetapkannya DMO batubara, maka bisa meringankan beban PLN dalam menyediakan listrik yang murah bagi masyarakat.
Dia mengakui memang sangat berat bagi PLN menentukan tarif listrik disaat harga batubara di pasar internasional mencapai 100 dolar AS per metrik ton. Padahal, sebelumnya harga koÂmoditas tersebut hanya sebesar 60 dolar AS per metrik ton. "Perhitungan tarif listrik seharÂusnya memperhitungkan biaya energi primer, termasuk hitung-hitungan harga batubara dan cara mensiasatinya," jelasnya.
Menurutnya, jika PLN mengiÂkuti harga internasional atau menggunakan skema HBA maka pilihan pahit adalah menaikkan harga tarif listrik. Fabby menyeÂbut, dua pilihan bagi PLN menÂciptakan harga yang pas. Pertama, menciptakan cost plus margin, untuk jenis batubara yang dipakai oleh PLN. Kedua adalah DisÂcounted Price dari HBA. Namun mesti disesuaikan dengan jenis batubara yang dipakai PLN.
Dia mengakui, dua pilihan tersebut nampaknya berat dilakuÂkan oleh Kementerian ESDM. Namun itu adalah alternatif. Apalagi Kementerian ESDM menilai skema
cost plus margin dalam menetapkan harga batu bara untuk pembangkit listrik dinilai sudah usang dan rawan ada 'permainan'. Tapi Fabby meyakini sebetulnya ketakutan itu bisa diatasi.
"Ini merupakan tantangan bagi pemerintah, maka perlu diatur dan dibuat transparan, cost juga harus diaudit lalu ada penetapan margin," katanya.
Menurut Fabby, pilihan terseÂbut adalah cara pertolongan perÂtama mencegah kenaikan tarif. Untuk jangka panjang, PLN harus mengurangi risiko harga batubara dan energi fossil lainÂnya. "Caranya adalah dengan mengembangkan energi terbaruÂkan skala besar," katanya.
Kunci HargaAnggota Dewan Energi NaÂsional, Tumiran mengatakan, usulan PLN agar harga khusus batubara untuk kebutuhan pemÂbangkit listrik perlu didukung. "Itu tepat, kami menginginkan harga hulu dikunci pemerintah. Sehingga harga listrik jangan naik," katanya.
Bila tidak ada kebijakan penÂetapan harga, Tumiran menilai PLN bakal menanggung beban berat. Alhasil, ujung-ujungnya PLN akan mengandalkan subsidi pemerintah. "Untuk itu pemerinÂtah harus mematok harga batu bara di hulu agar tidak membuat harga listrik mengalami kenaiÂkan sehingga tidak memberatkan konsumen," ungkap Tumiran
Pengamat Ketenagalistrikan Universitas Indonesia, Iwa GarÂniwa menambahkan, perlunya kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, sebeÂlum komponen harga batu bara masuk ke formula perhitungan tarif listrik. Hal ini untuk mereÂdam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.
"Untuk menerapkannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam alokasi batu bara dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, PLN meminta Presiden Joko Widodo menuÂrunkan harga batubara dalam negeri atau
domestic market obligation (DMO) agar tarif listrik tidak naik tahun ini. PLN juga berharap pasokan batubara untuk pembangkit listrik terÂjamin. "Kami membicarakan hasil diskusi dengan Menteri EnÂergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), supaya harga batubara dalam negeri bisa ditetapkan untuk pembangkit. Supaya tarif listrik bisa dipertahankan denÂgan baik," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN. ***
BERITA TERKAIT: