Industri Surimi Bergeliat Lagi

Pelonggaran Cantrang

Rabu, 24 Januari 2018, 08:53 WIB
Industri Surimi Bergeliat Lagi
Foto/Net
rmol news logo Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyambut baik kelonggaran penggunaan cantrang (jaring rak­sasa).

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menghidup­kan kembali industri surimi (pengolahan ikan) yang sudah sekarat akibat kekurangan ba­han baku.

"Pabrik surimi bisa bekerja (beroperasi) lagi. Kita mungkin baru bisa bekerja 2 sampai 3 minggu lagi, menunggu pasokan dari kapal nelayan," ungkap Budhi kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.

Budhi menuturkan, hidup mati industri surimi tergantung dari pasokan nelayan. Industri surimi membutuhkan beberapa jenis ikan antara lain seperti kuniran, kurisi, swangi dan bloso.

Seperti diketahui, belasan industri surimi nyaris gu­lung tikar. Mereka berhenti beroperasi sejak kebijakan larangan menggunakan cantrang berlaku sejak 1 Januari 2018. Karena, jenis ikan yang dibu­tuhkan industri surimi hanya bisa didapatkan jika nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.

Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran kepada nelayan, membolehkan meng­gunakan alat tangkap tersebut di wilayah Pantai Utara Jawa setelah ribuan nelayan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada pekan lalu. Namun demikian, kelonggaran itu bersifat sementara.

Saat ditanya soal tawaran pe­merintah agar industri melaku­kan diversifikasi usaha, Budhi mengaku belum mau memba­hasnya saat ini.

"Itu masih terlalu dini untuk dibahas karena saat ini fokus kami bagaimana menghidupkan lagi industri surimi," ungkap­nya.

Namun demikian, dia me­mastikan bila industri sudah berjalan normal, akan melaku­kan pembahasan dan kajian ten­tang tawaran pemerintah untuk melakukan pengembangan di daerah Indonesia Timur.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencari­kan solusi mengenai kebutuhan pasokan industri surimi jika nanti cantrang dilarang.

"Kami mendukung kebijakan pelarangan cantrang. Hanya saja, tentu kita harus pikirkan bagaimana industri surimi yang sudah eksis, sudah berinvestasi dan memberikan kontribusi juga mendapatkan perhatian bersama," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA