Direktur Utama Pelindo III IGN Askhara Danadiputra menÂgatakan, penandatanganan MoU bertujuan untuk memberikan jaÂminan kepastian serta perlindunÂgan hukum dalam pengusahaan tanah di wilayah Pelindo III.
"Kesepakatan ini merupaÂkan bentuk dukungan Pelindo III dalam rangka percepatan pencapaian program strategis Kementerian ATR/BPN dalam hal penyertipikatan aset tanah masyarakat," katanya di sela-sela Rapat Kerja Nasional 2018 Kementerian Agraria dan Tata Ruang, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, sertifikasi laÂhan juga merupakan bentuk dukungan Pelindo III terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pasalnya, Presiden menargetkan sebanyak tujuh juta sertifikat tanah tahun ini.
"Kami berkomitmen menÂdukung program pemerintah di bidang reformasi agraria," katanya.
Terpisah, Commercial and Operational Director Pelindo III Mohammad Iqbal mengungÂkapkan, sertipikasi aset tanah dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset perusahaan Pelindo III.
Apalagi perseroan kini sedang gencar melakukan diversifikasi bisnis, terutama di sektor propÂerti, bisnis kepelabuhanan, dan pariwisata bahari.
Selain itu, pasca sertipikasi Pelindo III akan mencatatkan peningkatan aset yang dapat meningkatkan valuasi perusaÂhaan di pasar global. "Sehingga dapat membawa sentimen positif pada aksi korporasi untuk meninÂgkatkan investasi," tambahnya.
Adapun penandatanganan kesÂepakatan dilakukan oleh MenÂteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan CEO Pelindo III IG NAskhara Danadiputra.
Untuk diketahui, Operator pelabuhan milik Pemerintah ini berencana mengembangkan 11 proyek strategis di antaranya pembangunan kawasan ekonomi terintegrasi
Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE) di Gresik. Selain itu, Pelindo IIIjuga membangun terminal LNG di Pelabuhan Benoa Bali dan PLTMG di Terminal Teluk Lamong l. ***
BERITA TERKAIT: