
Pemerintah akan menurunkan tarif kereta bandara dari Rp 100 ribu menjadi Rp 70 ribu. Rencana menurunkan tarif kereta bandara disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat malam (8/12).
Namun menurut anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, harga Rp 70 ribu sekali jalan itu pun masih terlalu mahal.
"Agar terjangkau dan dimanfaatkan oleh para pekerja di bandara, sebaiknya harga tiket pada kisaran Rp 35 ribu per perjalanan," ujar Alvin Lie, Sabtu pagi (9/12).
Menurut Alvin Lie, sebaiknya pemerintah membidik pekerja di bandara sebagai konsumen utama kereta bandara.
"Bukan penumpang pesawat udara (sebagai target market). Jumlah pekerja di bandara Soekarno-Hatta mencapai 100 ribu orang. Merekalah yang paling membutuhkan transportasi ke dan dari bandara Soekarano-Hatta, setiap hari. Sedikitnya 20 hari dalam 1 bulan," demikian Alvin Lie.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: