Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Diminta Awasi Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 26 Oktober 2017, 18:19 WIB
rmol news logo Ketua Bidang Kemaritiman Asosiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Achmad Ridwan mengusulkan pemerintah mengawasi perusahaan swasta lebih ketat dalam hal penanganan logistik agar bisa menekan biaya logistik menjadi 19 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Alasannya, kata dia, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini belum mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan.

Padahal pemerintah telah membuat beragam terobosan supaya biaya logistik turun jadi 19 persen, namun kenyataannya tetap berada pada posisi 24 persen. Upaya pemerintah itu termasuk menekan waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time dari tujuh hari menjadi 2,5 hari.

"Dwelling time di pelabuhan sudah turun, tapi biaya logistik tidak turun seperti yang diharapkan," jelasnya di sela acara talk show Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bidang Kemaritiman di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan, selama ini swasta tidak tersentuh pengawasan. Dia mengilustrasikan soal lelang angkutan oleh swasta, tidak pernah dilakukan secara terbuka sehingga penentuan biaya angkut dilakukan secara sepihak dan yang akhirnya menanggung beban adalah konsumen atau masyarakat.

"Ketika pemerintah berharap penurunan dwelling time itu diikuti dengan penurunan biaya logistik, ternyata, perkiraan itu meleset. Ada apa ini?" jelasnya.

Dia mengharapkan, usulannya ini dipertimbangkan oleh eksekutif untuk kemudian dikaji lebih dalam.

"Harus dibahas secara mendalam, ini kan sebatas usulan. Karena semua yang dilakukan pemerintah tetap saja tidak mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan," jelasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA