KAI Batal Kantongi PMN Biayai Proyek Kereta Api Ringan

DPR Belum Sepakat

Rabu, 25 Oktober 2017, 10:22 WIB
KAI Batal Kantongi PMN Biayai Proyek Kereta Api Ringan
Foto/Net
rmol news logo Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto kembali menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

 Dalam rapat tersebut, Komisi VI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) Kemente­rian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Tahun 2018. Adapun pagu anggaran yang diajukan Kementerian BUMN daIam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nega­ra (RAPBN) 2018 sebesar Rp 247,041 miliar dan penerimaan dividen sebesar Rp 44 triliun.

Selain itu, Wakil Rakyat di Senayan menolak usulan Penyer­taan Modal Negara (PMN) 2018 sebesar Rp 3,6 triliun yang akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membi­ayai kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT) 2018.

"Hasil rapat hari ini akan segera disampaikan kepada Menteri BUMN untuk meminta tanggapannya dan disampaikan ke Komisi VI," kata Airlangga di Gedung DPR, Jakarta.

Saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Vice President Public Relations PT KAI Agus Komaru­din mengatakan, sebenarnya PT KAI dan Kementerian BUMN sudah menyampaikan penjelasan dan kajian secara lengkap kepada DPR terkait usulan PMN 2018.

"Namun nanti kami pastikan untuk konfirmasi lagi terkait peno­lakan tersebut," tutur Agus.

Sebelumnya, Sekretaris Jen­deral Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, Kementerian BUMN mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 247 miliar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2018. Salah satu target yang ingin dicapai melalui pe­manfaatan anggaran ini yaitu laba BUMN sebesar Rp 250 triliun.

Imam mengatakan, ada se­jumlah sasaran yang ingin di­capai kementerian pada rencana kerja dan anggaran BUMN di tahun depan.

Sasaran tersebut antara lain ca­paian aset BUMN antara Rp 7.000 triliun-Rp 7.500 triliun dan laba perusahaan pelat merah sekitar Rp 200-250 triliun.

"Kami juga targetkan belanja modal BUMN Rp 550 triliun-Rp 700 triliun, dividen Rp 44 triliun, pajak Rp 200 triliun-Rp 275 triliun. Kemudian skor dan akuntabilitas kinerja 80-85 poin dan serapan anggaran 90 persen-95 persen dan opini Badan Pemeriksa Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Imam.

Untuk mensukseskan target tersebut, Kementerian BUMN mengajukan anggaran sebesar Rp 247 miliar, di mana Rp 186 miliar untuk program dukungan dan Rp 61 miliar untuk pembinaan BUMN.

Untuk diketahui, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menyampaikan bahwa rincian alokasi anggaran per program Kementerian BUMN yang disetujui Komisi VI adalah Dukungan Manajemen dan Pelaksa­naan Tugas Teknis Lainnya Rp 186,184 miliar dan pembinaan BUMN Rp 60,856 miliar.

"Untuk target dividen Kemen­terian BUMN 2018, jumlahnya tidak berubah, sebesar Rp 44,695 triliun sesuai dengan hasil Rapat Badan Anggaran DPR tanggal 19 September 2017," kata Teguh.

Terkait ditolaknya PMN untuk proyek LRT tahun 2018, Teguh menyebut, PMN belum bisa disepakati karena masih ada beberapa fraksi yang belum menyetujui anggaran karena dianggap kurang penjelasan dari PT KAI serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

"Oleh sebab itu, Komisi VI DPR menyarankan kepada Pe­merintah melalui Kementeri­an BUMN untuk mengajukan PMN kembali dalam pembahasan APBN berikutnya," kata Teguh.

Selain itu, dalam rapat kerja ini salah satu Fraksi tidak memberikan pendapat mengenai RKA-KL Ke­menterian BUMN Tahun 2018.

"Fraksi Partai Gerindra belum dapat menyatakan pendapat dalam pembahasan RKA K/LTahun 2018," jelasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA