"Apa yang disebut oleh Pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) bahwa Freeport harus divestasi, ya memang begitu. Memang kita harus 51 persen," ungkap Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Luhut mengatakan, bila neÂgosiasi berjalan mulus, dirinya ingin proses peralihan saham juga tidak memakan waktu lama. Targetnya pada tahun 2021 suÂdah selesai. Sehingga, Freeport secara mayoritas menjadi milik Indonesia.
Soal tuntutan stabilitas pajak, Luhut mengaku tidak keberaÂtan dengan tuntutan Freeport tersebut.
"Dia maunya kan
nail down (prosentasenya stabil) SebeÂnarnya kita juga enggak keberaÂtan, wong kecenderungan pajak kita akan turun kok. Tapi sekaÂrang lagi dibicarain mengenai kewajiban ke daerah, dan sebaÂgainya," terang Luhut.
Sementara itu, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan Freeport telah setuju melakukan divestasi sebesar 51 persen.
"Freeport kan mau bicara nanti akhir bulan ini supaya bisa selesai. Kalau nanti kita terima, ya itu salah satu syaratnya harus divestasi. Kalau gak, ya gak kita terima. Kalau pengertian saya ya (PTFI) sepakat," kata Jonan.
Jonan enggan merespons pernyataan juru bicara Freeprot Riza Pratama.
"Kalau saya ketemunya (CEO Freeport McMoran) Richard Adkerson ya, kalau yang lebih junior dari itu kayaknya gak perlu ya," tegas Jonan. ***
BERITA TERKAIT: