Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Ramadhan, Pemerintah Harus Pastikan Lagi Kestabilan Harga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 10 Mei 2017, 08:22 WIB
Jelang Ramadhan, Pemerintah Harus Pastikan Lagi Kestabilan Harga
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dalam menghadapi bulan Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi, Pemerintah dituntut memberikan perlindungan pada konsumen Indonesia dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok sampai di tingkat pengecer

Pemerintah juga diminta menindak importir yang gagal menjaga pasokan kebutuhan bahan pokok serta memberikan sanksi kepada importir, distributor, dan pedagang pengecer, yang memainkan harga.

Tuntutan tersebut tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (AKMI), Muhammad Ridha, dalam keterangannya pagi ini.

Pernyataan AKMI ini menyusul kenaikan harga bawang putih di Malang, Lampung dan Palangkaraya, kemarin. Padahal baru akhir bulan April kemarin, Menteri Pertanian menyatakan bahwa ketersediaan bahan pokok sebelum Ramadhan cukup.

"Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai angka 40%. Di Malang, harga naik Rp. 35.000 menjadi Rp. 50.000 per kilo. Di Palangkaraya naik dari Rp. 35.000 ke Rp. 50. 000 per kilo. Di pasar Lampung harga naik dari harga Rp. 55.000 ke Rp. 70.000 per kilo," jelas Ridha.

Dia menjelaskan produksi bawang putih di dalam negeri sangat jauh dari angka kebutuhan konsumen. Kebutuhan bawang putih di seluruh Indonesia sekitar 510 ribu ton per tahun. Angka ini didapat dari asumsi kebutuhan 2 kilogram per kapita per tahun. Dengan perkiraan penduduk Indonesia  sebanyak 255 juta jiwa.

"Dari angka tersebut 95%  persen dipenuhi dari impor. Negara asal utamanya adalah China.  Hanya 5% kebutuhan yang dihasilkan di dalam negeri. Artinya setiap bulan konsumen Indonesia membutuhkan 42,5 ribu ton," ungkapnya.

Dalam hal kenaikan harga yang tak wajar seperti sekarang ini, dia menambahkan, konsumen selalu menjadi korban. Pedagang eceran di pasar hanya menyesuaikan dari harga yang mereka dapat dari distributor. Persoalan bawang putih ini sudah jelas berujung pada importir. Sebanyak 95% kebutuhan bawang putih nasional ada di tangan importir tersebut.

"Dengan demikian, kendali harga ada di tangan mereka. Pemerintah, lebih tepatnya Menteri Perdagangan, bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Pernyataan Menteri Pertanian, yang menjamin harga bahan pokok stabil sebelum Ramadhan, terbukti tidak sesuai kenyataan," bebernya.

Kenaikan harga bawang putih secara tak wajar ini menjadi peringatan bagi pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan bahan pokok lainnya akan mengalami kenaikan. Persoalan ini harus diatasi segera oleh pemerintah.

"Pihak-pihak yang telah memainkan harga bahan pokok ini harus segera diberantas dan diberikan sanksi," tegasnya.
 
Karena itu, selain menuntut memberikan perlindungan pada konsumen Indonesia dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok  dan menindak importir yang gagal menjaga pasokan kebutuhan bahan pokok, AKMI juga mendorong pemerintah untuk memberdayakan petani Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri (swasembada). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA