Belum lengkapnya materi pengadaan barang tersebut pun menjadi pertanyaan.
Pengadaan barang-barang lainnya seperti alat kesehatan, pendidikan atau bahkan alat berat sudah lebih dulu tercantum di
e-katalog. Salah satu yang tidak terdapat dalam materi e-kalaog adalah pengadaan alat-alat olahraga.
Padahal, banyak pelaku usaha alat olahraga yang sangat mengharapkan dan menunggu masuk dalam
e-katalog. Perlunya materi dalam
e-katalog untuk memiliki kesamaan hak dalam bersaing secara sehat dan terbuka untuk pengadaan barang tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala LKPP Agus Prabowo mengakui pengadaan alat-alat olahraga belum ada di daftar materi
e-katalog. Namun, jelas Agus, ketiadaan itu disebabkan karena beberapa hal.
"Salah satunya karena memang belum pernah diusulkan dan belum diarahkan untuk masuk dalam
e-katalog yang dibuat LKPP. Untuk pengadaan sebuah barang dan jasa harus ada timbal balik, ada pembeli dan juga penjualnya," ujar Agus Prabowo.
LKPP, menurut Agus harus yakin dengan adanya permintaan dan pembelian sebuah alat-alat untuk nantinya dimasukan ke
e-katalog.
"Jadi barang-barang yang masuk dalam e-katalog itu memang harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.
Agus pun memberi harapan para pelaku dunia usaha yang menggeluti bidang olahraga untuk melengkapi persyaratan agar bisa dimasukan ke dalam
e-katalog.
"Sudah banyak barang yang ada di
e-katalog, dari mulai informasi harga dan spesifikasi barangnya. Semuanya bersifat terbuka dan bisa dibandingkan. Alat-alat olahraga bisa saja masuk dengan adanya syarat-syarat tersebut," papar Agus.
E-katalog di dalam LKPP sendiri memang sebuah inovasi yang dilakukan pemerintah agar mampu bersaing dengan dunia luar dalam efisiensi pengadaan barang. Ini semua dilakukan dengan tujuan meminimalisir praktek korupsi.
[wid]
BERITA TERKAIT: