23 Perusahaan Bakal Melantai Di Bursa

Ada Swasta & Anak Usaha BUMN

Jumat, 17 Maret 2017, 09:27 WIB
23 Perusahaan Bakal Melantai Di Bursa
Foto/Net
rmol news logo Sebanyak 23 perusahaan siap untuk listing atau melakukan penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) pada tahun ini. Perusa­haan itu terdiri dari swasta dan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulis­tio merinci, dari total 23 perusa­haan, 14 perusahaan merupakan swasta. "Ada 14 lagi, yang su­dah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya di Gedung BEI Jakarta, kemarin.

Sementara sisanya, kata Tito, 9 perusahaan merupakan anak usaha BUMN. Namun, perusa­haan tersebut hingga kini belum melapor ke OJK maupun BEI. "Ke kita (BEI) pun belum, tapi sudah proses. Tapi rata-rata rapi," kata dia.

Tito mengatakan, saat ini semakin banyak perusahaan berinisiatif untuk melakukan IPO. "Yang sekarang datang tiap hari. Lebih 140 yang mini expose banyak banget. Datanya Pak Samsul (Direktur Penilaian Perusahaan). Saya lupa ang­kanya," ungkapnya.

Ia menegaskan, BEI akan terus berupaya menambah emiten baru di pasar modal. Namun di satu sisi, kata Tito, BEI juga bakal melakukan bersih-bersih terh­adap emiten yang bermasalah.

Ia mengatakan, setidaknya ada 2 perusahaan yang tengah di perhatikan oleh BEI. Kedua pe­rusahaan tercatat itu berpotensi dihapus dari papan perdagangan atau delisting.

"Enggak banyak, kalau ng­gak punya niat baik cuma 1-2 emiten. Tapi memang bisnisnya lagi turun mau diapain. Kita beri kesempatan kalau enggak ada niat baik kita akan force delist­ing," tuturnya.

Sayangnya Tito enggan me­nyebutkan nama dari 2 emiten yang dimaksud. Namun sudah dipastikan kedua perusahaan tersebut sudah disuspensi mini­mal selama 2 tahun.

Tito menjelaskan, selain mini­mal disuspensi selama 2 tahun, emiten yang berpotensi di-delisting di antaranya tidak men­gumumkan laporan keuangan. Selain itu, emiten juga terancam delisting jika tidak membayar listing fee serta tidak pernah melakukan paparan publik (pub­lic expose).

"Kalau sudah tidak jalan lagi lebih baik delisting saja deh. Kalau ternyata utangnya banyak, enggak punya niatan baik, ya sudah mau diapain. Kalau nggak kita tetap bantu mereka gimana caranya," tambahnya.

Kendati begitu BEI masih memberikan kesempatan bagi emiten yang berpotensi delisting untuk memperbaiki diri. Namun jika ada emiten yang berbuat kesalahan maka akan di-force delisting.

"Ada macam-macam, bisa force delisting kalau membuat kesalahan. Lalu 2 tahun enggak laporan keuangan bisa delisting. Tapi bisa saja volunteer dengan cara disetujui oleh shareholder-nya dan itu enggak gampang bisa setahun dua tahun," tan­dasnya.

Sementara Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengemban­gan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menampik sejumlah kekhawatiran yang muncul jika anak usaha BUMN melakukan IPO. "Katanya laba dan dividen ke induk usaha tu­run. Itu tidak benar," ujarnya.

Dia menerangkan, dengan 100 persen saham dimiliki induk maka dividen yang diterima 100 persen. Begitu pula jika sebagian saham dimiliki oleh publik. Maka, dividen yang diterima sesuai dengan kepemi­likan BUMN.

Untuk diketahui tahun lalu, jum­lah perusahaan yang IPO di bursa mencapai 16 perusahaan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA