Butuh Kepastian, Buruh Freeport Demo Di Jakarta

Ratusan Pekerja Anak Perusahaan Sudah Di-PHK Sepihak

Rabu, 08 Maret 2017, 09:22 WIB
Butuh Kepastian, Buruh Freeport Demo Di Jakarta
Foto/Net
rmol news logo Berlarut-larutnya kisruh antara PT Freeport dengan pe­merintah Indonesia, sangat meresahkan para pekerja di perusahaan tambang tersebut. Mereka mendesak pemer­intah dan pihak perusahaan segera menuntaskan masalah tersebut demi keberlangsungan pekerjaan mereka.

Puluhan pekerja PT Freeport Indonesia yang tergabung da­lam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) menggelar demonstrasi di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta, kemarin.

Sebagian dari mereka mengenakan rompi dan helm kerja, sementara sebagian lagi men­genakan pakaian tradisional Papua. Dalam aksi yang diiringi tari-tari tradisional Papua ini, mereka juga membawa sejumlah spanduk. Di antaranya bertulis­kan '32 Ribu Karyawan Freeport Terancam Menganggur', 'Gajah di ESDM, Sapi di Papua', dan 'Pak Jokowi Torang Juga Pilih Ko Jadi Presiden Baru, Kenapa Ko Bikin Torang Susah??'.

Juru bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF), Virgo Solossa mengatakan, kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara beserta turunan­nya membuat Freeport tidak bisa mengekspor konsentrat. "Aturan tersebut mengakibatkan Freeport terpaksa menghentikan ekspor konsentratnya sejak 19 Januari 2017," katanya, di sela-sela aksi.

Para pekerja berharap pole­mik antara kedua belah pihak itu segera diselesaikan. Apalagi mereka saat ini terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pengurangan keg­iatan operasi perusahaan.

Menurut Virgo, saat ini terdapat 33.452 pekerja di PT Freeport yang merupakan peker­ja langsung dan kontraktor. Jumlah pekerja asingnya hanya 175 orang atau 1,44 persen. Sementara pekerja langsung di Freeport berjumlah 12.184 pekerja. Sebanyak 7.652 pekerja atau 62,8 persen bukan berasal dari Papua dan 4.357 pekerja atau 35,76 persen asli Papua.

"Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan perundingan bersama PT Freeport Indonesia, agar perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal, dengan mengacu pada kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya.

Sekretaris Umum Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI), Subiyanto mengatakan, aksi para pekerja PT Freeport tersebut merupakan sikap prib­adi. "Sikap dari organisasi kami adalah kami mendorong agar PT Freeport mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," katanya kepada Rakyat Merdeka.

Pihaknya mendesak kepada perusahaan berupaya semak­simal mungkin agar tidak ada PHK. Dia mengaku sudah me­nyurati Presiden Jokowi agar masalah Freeport ini segera dis­elesaikan demi menjamin kepas­tian kerja bagi para pekerja.

Subiyanto menyatakan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR terkait nasib pekerja PT Freeport. "Sudah 2.000 pekerja yang dirumahkan, kita juga su­dah perintahkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPKEP SPSI Kabupaten Mimika untuk be­runding agar upah pekerja tetap dibayarkan," terangnya.

Sementara itu, sebanyak 309 pekerja PT Smelting, anak pe­rusahaan PT Freeport yang bergerak di bidang pengola­han konsentrat, di-PHK sepihak oleh perusahaan. Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) PT Smelting, Zainal Arifin menuturkan, perusahaan yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, itu merupakan satu-satunya pabrik di Indonesia yang mengolah hasil tambang PT Freeport. "Dulu kita bisa mengolah 90 ton konsentrat per jam. Sekarang sudah 140 ton per jam. Per tahunnya kita bisa menghasilkan 300.000 ton lem­peng tembaga," ujarnya.

Meski demikian, nasib pekerja malah semakin sulit. Sejak April 2016 lalu, pihak perusahaan melakukan diskriminasi terkait upah pekerja. Zainal menuturkan untuk pekerja golongan Isampai IV, kenaikan gaji pada 2016 han­ya 5 persen. Sementara pekerja golongan V dan VImendapat kenaikan gaji 170 persen.

"Ini tidak sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Berbagai upaya sudah ditempuh hingga mengadu ke Disnaker Kabupaten Gresik, namun tidak ada hasil. Makanya kami melakukan mogok kerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA