Gappmi Dan Pedagang Pasar Ngaku Tidak Terlibat Kartel

Polisi Ciduk Tengkulak Cabe

Senin, 06 Maret 2017, 09:44 WIB
Gappmi Dan Pedagang Pasar Ngaku Tidak Terlibat Kartel
Foto/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gappmi) Rachmat Hidayat menegaskan, pihaknya tidak terlibat kartel cabe.

"Sejauh ini belum ada perusa­haan tergabung dalam Gapmmi terlibat. Kami terus meman­tau perkembangan kasusnya," kata Rachmat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Rachmat menerangkan, untuk mendapatkan bahan baku cabe, industri memang mengambil dari pengepul. Tetapi, dia me­mastikan industri dalam Gappmi hanya membeli dari kelompok tani atau pengepul yang berbadan hukum jelas.

"Kita nggak bisa menerima bahan baku dari perorangan. Industri nggak bisa sembarangan," tegasnya.

Rachmat menuturkan, pihaknya termasuk pihak yang dirugi­kan dengan tingginya harga cabe. Karena, tingginya harga telah menekan keuntungan.

"Coba cek harga saus di super­market, tidak berubah. Padahal harga bahan baku cabe tembus Rp 150 per kilogram (kg)," terangnya.

Rachmat menerangkan, jika dilihat dari konsumsi, sebe­narnya industri tidak besar mem­butuhkan cabe. Pada 2016, ke­butuhan cabe di industri mamin sebesar 100 ribu ton. Jumlah itu hanya 10 persen dari konsumsi nasional yang mencapai 1 juta ton per tahun.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indo­nesia (Ikappi) Abdullah Man­suri juga yakin anggotanya tidak terlibat.

"Pedagang pasar bukan peda­gang besar. Masih ada rantai pedagang besar di atasnya. Peda­gang pasar justru korban juga," kata Abdullah.

Dia menilai, tertangkapnya dua pengepul yang diduga melaku­kan praktik kartel membuktikan kecurigaan selama ini bahwa ada tangan-tangan yang memainkan harga di pasaran.

Mansuri berharap, penyidikan tidak berhenti pada pata ter­sangka. Karena, dapat dipastikan ada pihak lain yang juga selama ini memainkan harga tetapi tidak tersentuh.

"Gejolak pangan bukan kali ini saja terjadi. Tangan-tangan gaib para pemainnya harus di­tangkap," katanya.

Mansuri mengimbau para pedagang pasar untuk tidak memanfaatkan seretnya pasokan cabe untuk mengerek harga.

Seperti diketahui, kepoli­sian menangkap dua tengkulak cabe berinisial SJN dan SNO. Keduanya berasal dari Solo, biasanya melakukan pengepul cabe di Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena disinyalir kuat memainkan pasokan. 80 persen dari 50 ton cabe yang seharusnya didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, mereka jual ke perusa­haan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA