Indosat Ooredoo Dan XL Axiata Menjawab Tudingan Kartel Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Oktober 2016, 15:04 WIB
Indosat Ooredoo Dan XL Axiata Menjawab Tudingan Kartel Industri
Foto: Net
rmol news logo Pembentukan PT One Indonesia Synergy (OIS), perusahaan joint venture antara Indosat Ooredoo dan XL Axiata, sudah melalui konsultasi dan memperoleh "clearance" dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Persetujuan itu penting untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Demikian ditegaskan Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/10).

"Di dalam konsultasi tersebut telah dipastikan bahwa One Indonesia Synergy bukan merupakan objek hukum UU 5/1999 tentang persaingan usaha," ujarnya.

Lebih lanjut, Deva menyatakan, dalam melaksanakan kegiatan perusahaannya, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance.

Pembentukan usaha patungan tersebut juga telah dilaporkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Disebutkan masing-masing XL dan Indosat berbagi saham 50 persen:50 persen di perusahaan patungan tersebut, atau masing-masing mengantongi 1.251 lembar saham. Modal dasar pembentukan perusahaan patungan tersebut Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar dan modal disetor Rp 2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Dengan adanya konsultasi dengan KPPU maupun keterbukaan informasi di BEI, sekaligus mematahkan tudingan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia yang menduga perusahaan patungan tersebut berpotensi mengarah ke kartel industri.

"PT OIS sendiri merupakan konsultan yang dibuat untuk melakukan kerjasama operasional, bukan kerjasama bisnis. Mengenai isu kartel bisa terjadi kalau sudah beroperasi dan ada dampaknya, sementara OIS kan belum beroperasi," tegas Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini.

Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli juga mengaku heran muncul isu kartel.

"Saya tidak ngerti mereka yang bilang kartel. Pangsa pasar (di luar Jawa) kita (Indosat) ini kan cuma empat persen. Mau mengatur harga? Ga bisa. XL cuma empat persen, kita empat persen, yang satu lagi 86 persen, bagaimana bisa kita predatory fixing kalau sekecil itu?" tanya Alex.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA