PII Siap Mendukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Oktober 2016, 23:09 WIB
PII Siap Mendukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Program pembangunan pemerintahan Jokowi-JK yang menitikberatkan pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur di tanah air dinilai mampu mengakselerasi perekonomian dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, pembangunan infrastruktur multisektor ini perlu dukungan kesiapan dan jaminan kualitas SDM yang ada saat ini.

Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto mengatakan, UU Keinsinyuran (UU 11/2014) adalah langkah awal untuk menata profesi ini. Hal itu penting dilakukan agar mampu mendukung target-target pembangunan infrastruktur pemerintah.

Menurutnya, penataan ini penting karena infrastruktur adalah fasilitas umum yang berdampak pada masyarakat luas. Dengan UU Keinsinyuran ini, nantinya setiap insinyur di Indonesia harus terdaftar dan memiliki sertifikasi melalui PII. Sehingga, Indonesia tidak hanya membangun infrastruktur saja, namun "Quality Infrastructure”.

"Bayangkan apabila ada jalan yang rusak, atau JPO ambruk seperti di Pasar Minggu September lalu, kemudian memakan korban jiwa, tanpa peraturan yang jelas, maka tidak ada yang mau bertanggung jawab. Nah dengan sertifikasi ini, kami ingin agar profesi Insinyur juga berkontribusi terhadap keselamatan dan kenyamanan publik, membangun infrastruktur yang berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (11/10).

Heru menjelaskan, sertifikasi tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat pengguna infrastruktur, namun juga melindungi profesi insinyur. Dengan target pembangunan infrastruktur terbesar sepanjang sejarah, Indonesia saat ini masih membutuhkan 120.000 insinyur untuk 5 tahun ke depan. Sementara minat mahasiswa menuntut ilmu di fakultas teknik terus menurun, bahkan tingkat partisipasinya jauh di bawah negara-negara di kawasan.

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kekhawatiran yang muncul adalah dengan demand yang sedemikian besar, dan supply yang tidak mencukupi. Karena itu, Indonesia akan kebanjiran tenaga kerja asing, khususnya insinyur-insinyur asing.

"Sertifikasi ini akan menghindari hal seperti itu, dan bisa melindungi insinyur-insinyur dalam negeri. Karena Insinyur-insinyur dari luar itu tidak bisa praktek begitu saja di Indonesia tanpa sertifikasi,” jelasnya.

Heru mengatakan, Rapimnas yang digelar 10-11 Oktober 2016 di Jakarta ini merumuskan tata kelola organisasi, sehingga PII siap untuk mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah.

"Kita tinggal menunggu perpres ,keppres dan PP supaya UU ini jalan. Tapi intinya PII siap mendukung pemerintah," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA