"Ini bertujuan agar masyarakat dan pasar mengetahui harga yang ditetapkan pemerintah. Dan harga itu nanti bisa menÂjadi patokan," kata Darmin di Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, penetapan harga referensi bahan pangan ditetapkan mengikuti perkemÂbangan komoditas nasional. Artinya, harga pangan akan terus mengalami perubahan. Untuk menetapkan harga, Darmin meÂmastikan pemerintah akan meÂlibatkan pihak-pihak kompeten melalui rapat di internal pemerintah terlebih dahulu.
Menurut Darmin, penetapan harga referensi bahan pangan ini akan mempengaruhi inflasi. Dia yakin, penetapan tersebut akan meredam harga-harga bahan pangan yang sebelumÂnya memberikan dampak langÂsung terhadap pergerakan inflasi nasional.
Dia mencontohkan harga daging. Untuk menekan harga, selama ini pemerintah melakuÂkan berbagai cara antara lain dengan importasi. Namun disayangkan, penambahan paÂsokan tidak lantas dengan cepat menekan harga. Dengan merilis patokan harga, Darmin yakin, fluktuasi harga komoditas terseÂbut bisa ditekan.
"Kita percaya bahwa dengan adanya harga referensi, gejolak itu akan makin kecil sehingga fluktuasi harganya tidak terlalu tajam," terangnya.
Darmin menegaskan, harga referensi dari pemerintah, buÂkan merupakan harga yang harus diikuti oleh para pelaku pasar, karena hanya sekadar referensi. ***
BERITA TERKAIT: