Ikhsan Mojo mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah mengklaim mengantongi data-data aset di luar negeri. "Tapi sampai sekarang belum efektif. Saya meragukan kevalidan data itu," katanya saat dihubungi.
Alhasil, menurut Ikhsan, pemerintah perlu mengubah pendekatan. Caranya, kata dia, pemerintah harus fokus pada taipan-taipan besar seperti Sukanto Tanoto.
"Pemerintah bisa fokus pada Sukanto Tanoto terlebih dulu. Ini saya rasa dapat sekaligus mengonfirmasi soal data," ujarnya.
Sukanto Tanoto, nenurut Ikhsan, merupakan taipan yang memiliki banyak usaha di Indonesia. Tanoto mendapatkan begitu banyak keuntungan yang membuatnya menjadi kaya raya. Akan tetapi, Tanoto banyak dinilai memiliki banyak kasus yang memperburuk citranya sebagai konglomerat.
Beberapa kasus yang kerap melekat pada orang nomer satu terkaya di Indonesia beberapa tahun lalu adalah seperti penggelapan pajak Asian Agri, pembalakan liar RAPP, dan terakhir adalah kasus nasionalisme Tanoto sebagai buntut pernyataanya yang mengatakan Indonesia adalah ayah angkatnya.
Ikhsan mojo meragukan Indonesia mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis yang selama ini dimiliki oleh Tanoto. Maka, disarankan Ihsan, pemerintah harus memprioritaskan kepada para taipan seperti Tanoto agar tax amnesty tidak salah sasaran.
Tax Amnesty sudah seharusnya kembali kepada semangat awal dibentuknta UU Tax Amnesty yaitu memberi pengampunan pajak para pengusaha yang selama ini menyimpan hasil kentungan usahanya di luar negeri. Menurut pemerintah, potensi repatriasi dari kelompok pengusaha besar yang menyimpan dananya di luar negeri luar biasa besar, sehingga tax amnesty diharapkan dapat menarik dana yang lebih besar untuk kepentingan pembangunan negara.