Harlah Ke-17, SP PLN Bertekad Wujudkan Kedaulatan Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Agustus 2016, 18:15 WIB
rmol news logo Serikat Pekerja (SP) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menjadikan peringatan ulang tahun ke-17 nya sebagai momentum silaturahmi, konsolidasi, dan reunifikasi dalam rangka memperjuangkan kedaulatan energi bangsa.

Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda menjelaskan, tema ini dipilih karena Indonesia hingga sekarang belum berdaulat terhadap energinya sendiri.

Dalam bidang kelistrikan misalnya,  kata dia, penguasaan negara justru berusaha penyerahan sektor strategis ini kepada swasta. Hal ini bisa dilihat dalam program 35 ribu Megawatt yang diserahkan, kepada swasta, padahal sektor kelistrikan menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 2 jelas disebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting itu seperti kelistrikan harus dikuasai negara. Jadi tidak boleh perusahaan privat menguasainya," ujar Jumadis.

Demikian juga dari sisi hulu energi primernya, penguasaan negara juga lemah. Sebagian besar energi murah lebih diperuntukkan untuk negara lain. Seperti energi bersih gas alam.

Hampir setengah produksi Indonesia diekpor dengan harga murah ke asing. Sementara untuk ke dalam negeri justeru dijual mahal.

"Rata-rata harga jualnya dua kali lipat dibandingkan yang diekpor. Padahal kalau diperuntukan bagi kelistrikan nasional Indonesia secara terintegrasi maka biaya pokok produksi bisa lebih rendah sehingga harga listrikpun dapat lebih murah untuk mendorong perekonomian bangsa kita," ujarnya.

Lebih jauh Jumadis juga mengatakan bahwa kali ini SP PLN bertekad mewujudkan kedaulatan energi di tanah air sendiri bersinergi dengan semua unsur yang ada.

Acara peringatan HUT ke-17 SP PLN berlangsung kemarin (Kamis, 18/8) di Auditorium Kantor PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, Palembang. Hadir Direktur Utama PLN Sofyan Basir didampingi Direktur Human Capital Management.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA