Pilot Lion Air Mengadu Ke LBH

Senin, 08 Agustus 2016, 02:33 WIB
Pilot Lion Air Mengadu Ke LBH
Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group SP-APLG Pilot Eki Ardiansyah (kanan), Wakil Ketua SP-APLG Pilot Hasan Basri (kedua kanan), Juru Bicara SP-APLG Pilot Mario Tetuko Hasiolan (kedua kiri) dan Pengacara Public LBH Oky Wiratama dalam jumpa pers di Kantor LBH, Jakarta (Minggu, 7/8).

Mereka mengadukan pihak manajemen maskapai berlambang kepala singa itu ke LBH Jakarta karena memecat 14 pilot pada Rabu 3 Agustus 2016. Alasan pemecatan karena dianggap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melawan perintah pimpinan dan tidak melaksanakan tugas, serta sabotase dengan tidak menerbangkan pesawat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada 10 Mei 2016 lalu.

Mereka mengadu ke LBH karena faktanya sampai hari ini, belum ada surat resmi atau pemberitahuan tertulis apapun dari pihak manajemen Lion Air mengenai tindakan pemecatan ini. PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM

< SEBELUMNYA

Kembali ke NKRI

BERIKUTNYA >

Tinjau Kesiapan KDKMP

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA