Â
"Dalam semester I tahun 2016, kita berhasil menambah kepesertaan sebanyak 7,2 juta pekerja. Tapi, mereka yang keluar dari BPJS Ketenagakerjaan pun besar sebanyak 6,8 juta pekerja, sehingga penambahan berkisar 500 ribu pekerja,†kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam jumpa pers usai Rapat Kerja Nasional di Jakarta, Kamis (4/8).
Â
Dijelaskannya, arah perluasan kepesertaan nantinya akan difokuskan pada enam hal, yaitu akuisisi berdasarkan peta jalan SJSN yang fokus pada kepesertaan pekerja Penerima Upah( PPU), memaksimalkan internal membership equity melalui layanan pengaduan upah pada BPJSTK Mobile, Ekspansi masif akuisisi ke sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), menerapkan pihak ke tiga sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakuisisi pekerja PU dan BPU, dan mengembangkan manfaat tambahan bagi para peserta.
Â
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada semester pertama tahun 2016 ini juga cukup memuaskan, dengan capaian tenaga kerja aktif per 30 Juni 2016 mencapai 19,6 juta pekerja yang setara dengan 89,6 persen dari target kepesertaan tahun 2016. Sementara kepesertaan perusahaan aktif telah mencapai 97,8 pesen dari target tahun 2016. Target iuran juga telah mencapai 51,6 persen atau sebesar Rp22 Triliun.
Â
"Kami mendapatkan hasil yang cukup memuaskan semester pertama tahun 2016 ini dan mendapatkan surplus Rp648 miliar, meski pada semester I tahun 2016 perekenomian nasional masih mengalami perlambatan,†terangnya.
"Kita akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan kinerja khususnya akuisisi kepesertaan agar dapat tercapai perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja."
Sementara itu posisi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan pada semester pertama tahun 2016 ini mencapai Rp227 Triliun, hasil investasi mencapai Rp9,45 Triliun dengan YOI sebesar 8,71 persen. Dari sisi klaim jaminan, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah mencapai Rp9,8 Triliun dari 1,23 juta kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp401 miliar dari 48.900 kasus. Sementara pada Jaminan Kematian (JKm) terdapat 11.446 kasus dengan nominal sebesar Rp307,9 miliar.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution menambahkan, surplus yang diperoleh semester I pada 2016 lebih besar dibandingkan perolehan surplus selama satu tahun 2015 sebesar Rp 624 miliar. Adapun terkait pemberian dana imbal hasil sebesar 8,71 persen yang diberikan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja diberikan dalam bentuk nett, berbeda dengan pengembangan bunga deposito yang besarannya berkisar 4 persen (gross).
"Untuk perolehan surplus, kita lakukan karena melakukan sejumlah penghematan di berbagai pos," terangnya.
Â
Dalam kesempatan itu, Agus mengimbau seluruh peserta rapat, selain fokus pada peningkatan kepesertaan, tetap fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, baik dalam hal pemberian informasi, hingga permintaan klaim di seluruh unit layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kinerja yang baik harus didukung dengan pelayanan yang baik bagi peserta, ini sudah menjadi dua hal yang harus selalu sejalan,†pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: