Pemerintah Siapkan Rp 600 Miliar Untuk Bangun Natuna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Juli 2016, 19:40 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 600 Miliar Untuk Bangun Natuna
net
rmol news logo Percepatan pembangunan kawasan Natuna benar-benar dilakukan serius oleh pemerintah. Anggaran sebesar Rp 600 miliar dialokasikan untuk pembangunan kawasan industri ikan terpadu di wilayah terluar Indonesia ini.

Dana itu dipergunakan untuk membangun infrastruktur seperti cold storage, pengadaan kapal tangkap ikan, membangun rumah singgah bagi nelayan, dan membangun rumah detensi untuk menahan anak buah kapal (ABK) asing yang tertangkap di perairan Natuna.

Pemerintah juga telah menggandeng Perum Perikanan Indonesia untuk mengurusi nelayan-nelayan di Pantura agar bisa bertambah yang menangkap ikan di Natuna.

"Minggu depan kita akan turun ke sana. Investor asal Rusia ada yang berminat berinvestasi cold storage di Natuna. Kita mendorong investasi mulai masuk untuk membangun sepuluh sentra perikanan terpadu di sepuluh wilayah terluar," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7).

Peraturan Presiden tentang percepatan pembangunan wilayah Natuna juga akan segera terbit, mengingat pembangunan wilayah Natuna membutuhkan full support dari banyak kementerian dan lembaga terkait. Susi membeberkan, kondisi saat ini, nelayan Pantura sudah mulai berdatangan ke Natuna untuk menangkap ikan. Nantinya, ke depan, setelah tempat pelelangan ikan (TPI) selesai dibangun, para nelayan tidak lagi membawa ikan kembali ke Jawa.

"Setelah TPI dibangun akan mereka jual disitu, kita akan bangun rumah singgah di Natuna. Pusat komando AL juga sudah ada di Rinai, kita juga akan bangun rumah  detensi," ujarnya.

Rumah detensi yang sudah ada di Rinai, saat ini dalam kondisi over capacity, dari kapasitas 30 orang namun berisi 100 tahanan lebih. Rumah detensi akan dibangun lebih besar di kawasan pangkalan TNI AL yang juga akan dibangun di perairan Natuna. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA