Dalam sebuah media cetak nasional, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Subuh menyatakan, pemerintah akan meratifikasi FCTC setelah Lebaran.
Padahal, belum lama ini, Presiden Jokowi tegas tidak akan gegabah menandatangani FCTC dengan pertimbangan ada jutaan petani dan kontribusi ekonomi yang besar dari cukai.
Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), Zulvan menyebutkan, seharusnya Kemenkes tahu diri bahwa aksesi FCTC secara politis tidak didukung oleh Presiden Jokowi.
Presiden, kata Zulvan, tahu betul bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus dilakukan secara komprehensif tanpa mematikan pihak petani tembakau dan seluruh stakeholder pertembakauan di Indonesia.
"Kekuatan kretek sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional tentu akan mati dengan aksesi FCTC," ujar Zulvan, saat dihubungi.
KNPK menilai, Kemenkes tidak berdaya menghadapi tekanan kampanye gerakan anti-tembakau. Ada kesan, saat ini kelompok antitembakau adalah pengendali Kemenkes.
"Presiden harus menegur Menteri Kesehatan," tegasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji juga menilai sikap Kemenkes itu jelas bertabrakan dengan sikap presiden yang tidak memprioritaskan mengaksesi FCTC.
Ia yakin presiden sudah sangat arif dan bijak bertindak demi kelangsungan kedaulatan bangsa ini. Presiden menyatakan, persoalan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.
"Kami menyayangkan logika berfikir Dirjend P2P Kemenkes RI yang selalu mendesak pemerintah kita untu segera menandatangani FCTC bahkan katanya setelah lebaran akan segera di tanda tangan," kritik Agus.
Semestinya Kemenkes mendukung sikap presiden bahwa petani tembakau harus dilindungi. "Ada jutaan orang bergantung pada tembakau," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: