Pihak Pertamina, beralasan, terduga petugas yang melakukan praktek ilegal terhadap takaran bahan bakar, menggunakan modus baru.
"Mereka (terduga) pakai remot. Jadi canggih sekali, sampai kami tak bisa mendeteksi," kata Jumali saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Meski demikian, Jumali menegaskan pihaknya akan lebih ketat dalam setiap pengecekan di setiap SPBU. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin.
"Yang pasti sidak rutin akan diperketat. Selain itu, kami juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak aparat kepolisian untuk meminimalisir kejadian serupa," pungkasnya.
Subdit Sumdaling, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya meringkus 3 pengelola dan 2 karyawan SPBU Jl. Veteran, Rempoa. Komplotan tersebut diduga melakukan praktek pengurangan volume bahan bakar dari mesin dispenser SPBU ke kendaraan pengandara.
Hasil penyelidikan polisi, terduga kompotan tersebut menggunakan modus baru. Mereka mengurangi takaran BBM menggunakan alat tambahan yang dipasang di dispenser pengisian BBM. Lalu, komplotan itu mengontrol alat tersebut menggunakan remote. Sehingga saat ada razia, fungsi mesin tersebut bisa kembali normal.
Kasubdit Sumdaling, Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ade Vivid mengatakan, aktivitas tersebut sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
"Ini modus baru. Mereka isi 17 ton seharinya, per 20 liter mereka curangi dengan diambil satu liter. Jadi, ini sulit diungkap karena pelaku saat disidak bisa saja langsung mengembalikan takaran normal dengan remote yang dipencet dari lantai atas," papar Adi.
Ada pun lima petugas SPBU yang diamankan, berinisial BAB (47), AGR (34), D (44), W (37), dan J (42). Atas perbuatannya, para komplotan tersebut terancam jeratan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c; Pasal 9 ayat (1) huruf d; Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Serta Pasal 32 ayat (2) junctoPasal 30 dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.
[sam]