Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Susi: Reklamasi Itu Bukan Pembuatan Pulau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 04 Mei 2016, 14:57 WIB
Menteri Susi: Reklamasi Itu Bukan Pembuatan Pulau
foto :net
rmol news logo Ide awalnya membangun Giant Sea Wall di pantai utara Jakarta, bukan reklamasi 17 pulau. Ide reklamasi muncul belakangan.

Begitu dikemukakan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti saat meninjau Pulau D, salah satu pulau yang direklamasi. 

"Kita bicara dengan pemerintah untuk membuat Giant Sea Wall sebelumnya, bukan reklamasi 17 pulau, ini kan datang belakangan," ujar Susi di hadapan nelayan, Rabu (4/5).

Namun proyek ini sudah berjalan. Ia hanya berharap pengembang reklamasi taat aturan yang ada, terutama menyangkut analisa dampak lingkungan (amdal).

Susi menegaskan, sejatinya reklamasi itu bukan berbentuk pulau-pulau.

"Jadi reklamasi itu bukan pembuatan pulau, tapi penambahan wilayah pesisir ditambah ke laut," terang Susi.

Ia juga sempat menyentil pihak PT. Kapuk Naga Indah selaku pengembang reklamasi pulau C dan D yang tidak mengindahkan amdal.

"Harusnya antara C dan D ada jarak 300 meter, dari pulau reklamasi ke darat harus ada jarak 300 meter, kedalamannya juga harus delapan meter," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA