‎"Saat ini adalah momen yang tepat, karena tren saham PGN sedang menurun," kata anggota Komisi VII DPR Kurtubi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/4).
‎Menurutnya, buy back memang harus dilakukan, karena sebagai perusahaan terbuka saat ini sebagian saham PGN dimiliki oleh publik. Dan celakanya, di antara saham publik itu, sebagian besar justru dimiliki pihak asing.
"Ini kan tidak adil. Kalau PGN menjadi bagian dari Pertamina dan diberi anggaran dari APBN, maka yang ikut menikmati adalah pihak asing. Makanya, cara yang tepat adalah dengan buy back," jelas Kurtubi.
‎Terkait siapa yang harus melakukan buy back, Kurtubi menyebut bahwa Pertamina bisa melakukan itu. Jika dana yang diperlukan masih kurang maka Pertamina bisa minta kepada Pemerintah. Dan pemerintah, harus menyediakan dana tersebut untuk menyelamatkan keberadaan holding itu sendiri demi ‎ketahanan energi nasional.
‎Dengan melakukan buy back terhadap saham PGN dan menjadikan PGN sebagai bagian dari Pertamina, maka tidak akan ada lagi berbagai kericuhan dan tumpang tindih seperti yang terjadi selama ini. ‎Sebagai bagian dari Pertamina, maka PGN bisa diberi amanah untuk mengelola gas nasional pada sisi hilir. Termasuk di‎antaranya distribusi gas kepada konsumen rumah tangga dan industri, serta melakukan pembangunan infrastruktur pipa gas.
Mengingat pentingnya peran holding BUMN Energi, Kurtubi juga mendesak agar dibentuk melalui undang-undang. Pembentukan melalui undang-undang bisa mencegah penjualan holding kepada pihak asing. Karena berdasarkan pengalaman, mudah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penjualan BUMN jika berbentuk PT, terlebih jika berada di bawah Kementerian BUMN.
‎Desakan agar saham PGN dibeli kembali juga datang dari anggota Komisi VII Inas Nasrullah Zubir. Menurutnya, seiring dengan upaya pembentukan holding BUMN Energi, tidak ada jalan lain kecuali melakukan pembelian kembali saham PGN.
‎"Memang harus di-buyback saham PGN yang dikuasai publik. Dengan demikian, saham tersebut bisa kembali sepenuhnya menjadi milik negara, 100 persen jadi BUMN," katanya.
Mengenai siapa yang melakukan buy back, Inas menyebut bahwa Pertamina yang seharusnya melakukan pembelia ‎kembali tersebut. Dengan penguasaan penuh Pertamina terhadap PGN maka Pertamina yang mempunyai anak usaha yang bergerak di sektor yang sama, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) bisa melakukan sinergi.
"Jadi, jika sudah di-buy back diharapkan sinergi pembangunan infrastruktur gas menjadi lebih baikn" tegasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: