Rico mengatakan, langkah yang diambil pemerintah di dalam paket ekonomi XI ini jitu dan tepat untuk menurunkan
dwelling time di pelabuhan. Diharapkan upaya ini jika dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dapat menekan
dwelling time di pelabuhan, di mana pada akhir 2015 tercatat rata-rata masih membutuhkan waktu 4,7 hari.
Ia juga menyambut baik diterapkannya pengendalian resiko arus barang di pelabuhan atau Indonesia Single Risk Management (ISRM) yang diyakininya mampu mengurai kendala-kendala
pre clearance, custom clearance dan
post clearance (
cargo release). Dengan kebijakan baru ini mewajibkan semua semua kementerian dan lembaga untuk segera mengembangkan fasilitas pengajuan permohonan perizinan ekspor dan impor secara tunggal
(single submission) melalui portal INSW (
Indonesia National Single Window) untuk pemrosesan perizinan.
"Selama ini INSW sudah ada namun tidak efektif," bebernya.
Harapannya sebagai tahap awal langkah cerdas menerapkan model
risk management dalam
single platform submission antar-bea cukai dengan BPOM agar dapat menurunkan
dwelling time pada akhir Agustus 2016. Ini target realistis dan selanjutnya diperluas dengan mewajibkan penerapannya di beberapa kementerian dan lembaga penerbit perizinan ekspor dan impor. Pada akhirnya dapat menekan
dwelling time menjadi tiga hari pada akhir tahun 2016.
Ia optimistis paket ekonomi XI terkait
dwelling time akan sukses dalam pelaksanaannya dengan catatan presiden harus terus memonitor dan memelototi kinerja menteri pembantunya.
"Apakah kementerian dan lembaga patuh untuk menyukseskan paket ekonomi XI ini, bahkan sampai ke tingkat operator pelabuhan, bila tidak patuh diganti saja pejabatnya, sebagai efek jera," ujarnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: