Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menilai Amin tengah menekan pemerintah.
"Kami meminta agar Pemerintahan Jokowi-JK segera menertibkan dan memberi peringatan kepada Kepala SKK Migas (Amin Sunaryadi). Kepastian pembangunan blok migas Masela saat ini masih dalam tahap evaluasi dan kajian yang intensif guna memilih apakah pembangnan kilang LNG akan dilakukan di darat (onshore) atau di laut (offshore, FLNG)," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Marwan menilai, Amin Sunaryadi lebih menyuarakan kepentingan Inpex dan Shell sebagai kontrator Blok Masela, dibandingkan kepentingan negara dan rakyat yang seharusnya dilindungi dan diperjuangkannya.
Dalam press release yang disebarluaskan hari Rabu kemarin (16/3), Amin mengungkap tentang potensi terjadinya downsizing personil dan lay off karyawan oleh Inpex, reposisi karyawan oleh Shell, serta tertundanya investasi selama 2 tahun jika POD Blok Masela tidak segera disetujui Presiden Jokowi.
Melalui penerbitan press release tersebut, kata Marwan lebih lanjut, SKK Migas telah menggunakan ruang publik meminta Presiden Jokowi untuk segera menyetujui revisi POD skema offshore/FLNG yang direkomendasikan oleh SKK Migas beserta Inpex/Shell senilai US$ 14 miliar. Padahal, SSK Migas sangat paham keputusan pembangunan skema offshore atau onshore Blok Masela belum diputuskan Presiden Jokowi.
"Sehingga, tertangkap kesan bahwa SKK Migas telah bertindak di luar kelaziman, memaksakan kehendak, dan melanggar tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yang mewakili pemerintah dalam pelaksanaan aspek-aspek kontraktual dan pengawasan kontrak-kontrak migas," kata Marwan.
"Padahal di sisi lain, Pemerintah sendiri memiliki prosedur pengambilan keputusan yang harus diikuti dan dipatuhi melalui proses yang prudent dan akuntabel, serta diatur dalam UU/peraturan, sehingga prosedur tersebut menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kepentingan negara dan rakyat," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: