Menurut dia, opsi membangun di darat akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar kilang.
Terkait kepemilikan saham pengembangan blok itu yang dikuasai investor luar negeri, dalam hal ini Inpex dan Shell, seharusnya pemerintah mendesak mereka untuk membagikan saham sebesar 20 sampai 25 persen kepada BUMN, PT. Pertamina.
Alasan yang dipakai, dua investor asing itu molor dalam pengerjaan pembangunan Blok Masela. Padahal, kontrak pengerjaan sudah berjalan sejak 1998 lalu.
"Ada kesengajaan kelihatannya untuk menunda-nunda pembangunan. Bagaimana juga mereka mengerjakan dua proyek di Australia, yaitu ada proyek Praylude dan proyek Icis," ungkapnya usai acara diskusi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3).
Karena kesempatan yang diberikan pemerintah, kedua investor itu kemudian meminta perpanjangan kontrak.
Karena itu, Marwan menilai Indonesia bisa membarter kontrak dengan memaksa Pertamina ikut dalam kepemilikan saham.
"Dua proyek (di Australia) ini mereka dahulukan dibanding Masela. Sehingga terlambat, terlambat lalu minta perpanjangan. Ini tidak
fair. Makanya saya pikir wajar juga untuk dipaksa supaya Pertamina itu memperoleh saham di sana. Mengambil saham dari dua kontraktor ini," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: