HARGA BBM

Premium Harusnya Cuma Rp 3.800/Liter

Pengurangan Bensin Bertimbal

Sabtu, 27 Februari 2016, 08:15 WIB
Premium Harusnya Cuma Rp 3.800/Liter
foto:net
rmol news logo Pemerintah diminta segera menurunkan harga BBM jenis premium. Sebab, harga premium Rp 7.050 dinilai terlalu mahal dan kualitasnya lebih rendah dibandingkan negara lain. Harga ideal premium disebut sekitar Rp 3.800 per liter.

Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertim­bal (KPBB) Ahmad Syafrudin mengatakan, dengan harga minyak dunia yang menyentuh angka 30 dolar AS per barel dan kualitasnya yang rendah, seharusnya harga premium hanya Rp 3.800 per li­ter. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda penurunannya.

"Ibarat barang, premium meru­pakan produk dengan harga hotel, namun memiliki kualitas kaki lima. Harga kita internasional, tapi kualitas kita kualitas lokal. Kan lucu kita menetapkan harga inter­nasional tapi kualitasnya tidak," ujar Ahmad di Gedung Sarinah, Jakarta.

Menurut dia, harga Rp 3.800 untuk premium itu sudah termasuk biaya-biaya lainnya, seperti pajak. Sedangkan, solar subsidi juga seharusnya Rp 3.600 sekian per liter. Dia menjelaskan, saat ini kualitas BBM yang dijual oleh pemerintah masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara.

Premium di World Wide Fuels Charter (WWFC) masuk jenis bensin kualitas rendah satu. Bah­kan, bensin jenis tidak memenuhi standar Euro 1. Padahal, Malaysia saja jual BBM oktan 95 sekelas pertamax plus hanya Rp 6.125 per liter. BBM jenis ini juga telah memenuhi spesifikasi untuk kendaraan berstandar Euro 4 dan masuk kategori IImenurut WWFC.

"Seharusnya segera direspons. Kan lucu juga kenapa negara lain bisa? Kita nggak bisa," tegasnya.

Dengan kualitas rendah ini, kata dia, menyebabkan tingginya risiko kerusakan kendaraan bermotor di Indonesia. Akibatnya, masyarakat pun mengalami kerugian ekonomi karena harus mengganti beberapa spare part dalam rentan waktu beberapa bulan.

"Kualitas bahan bakar kita itu tidak memenuhi engine require­ment. Buktinya adalah dengan 3 bulan sekali penggunaan kendaraan bermotor yang menggu­nakan premium selalu mengalami masalah mesin," jelasnya.

Karena itu, dia meminta, pe­merintah untuk menghapuskan penjualan premium, pertalite, dan solar subsidi. Pemerintah bisa menggantinya dengan BBM kuali­tas baik. Apalagi, selisih harganya tidak jauh beda.

Terkait dengan harga pertamax, dia juga menilai, masih kemahalan dengan kondisi saat ini. Malaysia dan Australia berani menjual BBM sekelas pertamax plus di bawah Rp 7.000 per liter.

"Sepanjang 2015, Australia membeli bensin oktan 95 dari bursa minyak Singapura Rp 5.500 per liter. Bahkan kini telah turun ke angka Rp 5.000 per liter," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan KPBB, untuk pertamax pemerintah dapat menjual dengan harga Rp 6.325 per liter. Sedangkan pertamax plus Rp 6.950 per liter. Sedangkan solar kualitas terbaik, pemerintah pun dapat menjual dengan harga Rp 5.690 per liter.

Vice President Corporate Com­munication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro menolak jika premium disebut BBMdengan kualitas rendah. Dia mengatakan, penggunaan oktan sudah dia­tur Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Premium yang diproduksi Per­tamina sudah tanpa timbal sejak 2006. Untuk penggunaan oktan 88, semua produksi sesuai spesifikasi Ditjen Migas," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Wianda menegaskan, tidak be­nar jika premium bisa menyebab­kan kerusakan pada kendaraan bermotor. Bahkan, Pertamina me­nyediakan beberapa pilihan bagi para pengendara. "Bila spesifikasi mobil harus menggunakan BBM di atas oktan 88, kami siapkan juga BBM dengan oktan tinggi seperti pertalite dan pertamax series," pa­par Wianda.

Dia menjelaskan, formula yang digunakan Pertamina untuk mendapatkan harga keekonomian pre­mium. Dijelaskannya, ada kom­ponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 15 persen. Selain itu, Harga In­deks Pasar (HIP) per Januari 2016 adalah HIP Oktober 2015. "Sesuai Peraturan Pemerintah (Permen), harga BBM akan dievaluasi 3 bulan sekali. Kalau pertamax dan pertalite tiap 2 minggu kita sesuai­kan," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengakui, harga premium dan solar subsidi yang dijual sekarang masih di atas harga keekonomian. Meski begitu, harga tersebut tak bisa serta merta diturunkan mengikuti harga keekonomian,

Dia mengatakan, karena penu­runan harga minyak yang begitu rendah, harga keekonomian solar pernah tembus Rp 3.150 dan pre­mium Rp 4.800 per liter dari harga solar yang ditetapkan saat ini oleh pemerintah Rp 5.650 per liter dan Rp 7.050 per liter.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa langsung menurunkan harga BBM. Pasalnya, sudah ada ke­tentuan perubahan harga BBM dilakukan setiap tiga bulan. Pe­merintah akan menyesuaikan harga BBM pada April mendatang. Terakhir, perubahan dilakukan di Januari 2016.

"Jadi bukan hari per hari ya, dan juga harganya ditetapkan oleh pemerintah, bukan harga pasar," tuturnya. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA