Demikian dikatakan Ketua Muda Visi Mandiri (MVM) Nabil Ahmad Fauzi dalam sebuah diskusi di Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, menurut dia, penandatanganan MoU tersebut dapat membuka adanya negoisasi perpanjangan operasi Freeport di tanah Papua sebelum masuk tahun 2019. Padahal dalam UU 4/2009 sudah jelas dinyatakan tidak ada perpanjangan sebelum 2019, mewajibkan pembangunan smelter di Indonesia dan melarang ekspor konsentrat.
"Seharusnya pemerintah fokus terhadap kajian yang memungkinkan adanya usaha nasionalisasi migas," tuturnya.
Atas hal ini, lanjut Nabil, Sudirman Said sebaiknya mundur dari jabatan menteri ESDM karena gagal mengelola kekayaan sumberdaya migas dan sumberdaya mineral di Indonesia.
"Kita harus mencari menteri yang fokus terhadap nasionalisasi migas dan tidak berpihak pada asing, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya papua," tambahnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: