Ditegaskan, Arah Kontrak PT Freeport Belum Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Januari 2016, 23:19 WIB
Ditegaskan, Arah Kontrak PT Freeport Belum Jelas
kurtubi/net
RMOL. Sidang  Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) berjalan sangat seru dari siang sampai sore hari ini (20/1). Perpanjangan kontrak PT Freeport dan divestasi saham yang berada di bawah wewenang BUMN juga terus jadi bahan perbincangan.

Beragam kritik juga terus mengalir dari meja sidang, terlebih menyangkut kontroversi payung hukum yang akan menaungi pasca berakhirnya kontrak karya PT Freeport Indonesia 2021 mendatang.

Anggota dari Fraksi NasDem Kurtubi menyatakan kekhawatirannya pada rencana divestasi PT. Freeport Indonesia yang berpotensi kacau balau. Arah kebijakan yang belum jelas, serta kerangka hukum yang belum kompatibel untuk iklim investasi tambang, turut memberi andil terhadap sengkarut perpanjangan kontrak PT. Freeport.
 
"Semuanya belum jelas, kalau pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport maka divestasi yang ada menjadi mubazir,” tegasnya saat sesi tanya jawab.

Bagi Kurtubi, kontrak karya PT. Freeport pada 1991 yang lalu pada hakikatnya telah banyak merugikan Negara. Karenanya, penghapusan kontrak karya ini bersifat mutlak perlu diatur melalui revisi UU Minerba. Dengan begitu, pakar energi ini optimistis, semua unsur yang teridentifikasi merugikan bangsa dan Negara dari industri pertambangan mineral dan batubara bisa dikurangi.

"Kontrak karya yang menjadi musibah negeri ini harus dihapus dalam amandemen UU Minerba. Dalam UU Minerba, tidak dinyatakan bahwa kekayaan di dalam bumi adalah milik Negara. Ini yang gawat,” tukasnya.

Kurtubi mengimbau pemerintah untuk membuat langkah alternatif jika perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport tak berjalan sesuai rencana. Sebab, jika Indonesia tak memperpanjang kontraknya dengan Freeport, siapa yang akan mengelola area pertambangan yang ditinggalkan. Itu juga bisa jadi persoalan tersendiri.

"Pengelola tambang Freeport bisa tidak diperpanjang, harus disiapkan dari sekarang. Saya usul agar kawasan pertambangan menjadi kawasan industri berbasis  tambang,” demikian Kurtubi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA