Tuntutan dikabulkan setelah dini hari tadi, mulai pukul 00.00 WIB, pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT melakukan mogok kerja.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan Sekjen SPJICT, Firman. Atas nama pengurus SPJICT, Firman mengucapkan terima kasih atas soliditas tanpa batas dari semua anggota.
"
Alhamdulillah, berkat semangat dan kesabaran kita manajemen JICT mengabulkan tuntutan kita," kata dia dalam pesan elektorniknya.
Aksi demo yang dilakukan SPJICT tak lain lantaran hasil perundingan yang dilakukan dengan manajeman tidak diindahkan.
Ketiga keputusan itu yakni meminta pihak JICT untuk menghormati dan melaksanakan hasil Pansus Pelindo II DPR RI, mengangkat pegawai outsourcing menjadi pegawai tetap, serta mencabut PHK dan mengangkat kembali delapan pegawai yang sebelumnya mengalami pemecatan.
"Terkait perpanjangan kontrak JICT, kita tunggu keputusan dari Pemerintah," katanya.
Pada prinsipnya, Firman mengajak, ke depan dalam menghadapi persaingan yang sudah di depan mata semua harus bahu membahu membangun JICT.
"Kita buktikan bahwa JICT adalah terminal Petikemas terbaik," tukasnya.
[dem]