"Tidak ada norma konstitusi yang mengatur mengenai itu. Sehingga kalau memang mengambil itu, itu melanggar konstitusi," kata Agus di lobi Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).
Sekadar info, hari ini tepatnya rencana mengutip DKE diberlakukan bersamaan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Namun akhirnya Menteri ESDM, Sudirman Said mengumumkan kebijakan yang diklaim berpedoman pada UU tentang Energi dan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional itu itu ditunda dengan alasan perlu menyempurnakan perangkat regulasi dan kelembagaan terlebih dahulu.
Agus mengatakan, pemerintah harus pertimbangkan rencana tersebut dengan matang. Diakuinya memang dibutuhkan dana untuk menjaga keberlangsungan ketahanan energi bangsa ini.
Apalagi, lanjut dia, Indonesia sebenarnya kaya akan sumber energi ramah lingkungan dan terbarukan, misalkan geotermal. Namun tidak selayaknya dana itu diambil dari rakyat.
"Geotermal kita belum garap maksimal
kok. Tanpa adanya dana ketahanan energi bagaimana kita bisa garap ini, tapi tidak dikutip dari penjualan BBM, karena apapun yang ada kita harus mengembangkan energi alternatif, energi yang ramah lingkungan," kritik politisi Demokrat tersebut
.[wid]
BERITA TERKAIT: