Dana Energi Rp 27 Triliun Rawan Disalahgunakan...

Menteri Sofyan Usul Bentuk BLU Supaya Transparan

Selasa, 29 Desember 2015, 09:41 WIB
Dana Energi Rp 27 Triliun Rawan Disalahgunakan...
foto:net
rmol news logo Dana Ketahanan Energi (DKE) rawan disalahgunakan. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang mengatur tentang mekanisme pemanfaatan dan kontrol terhadap pungutan tersebut. Merespons kekhawatiran tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU).

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Puyuono menentang keras pungutan DKE dari penjualan BBM. Sebab, pungutan tersebut merugikan masyarakat.

"Dalam membeli BBM, rakyat selain harus membayar harga keekonomian, juga mesti membayar dana ketahanan energi. Ini namanya mencuri uang rakyat," kata Arief di Jakarta, kemarin.

Selain merugikan rakyat, dia menilai, DKErawan disalahgunakan. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang mengatur mekanisme pemanfaatan dan kontrol terhadap penggunaan DKE. Padahal, berdasarkan hitungannya, pungutan DKEbisa mencapai sekitar Rp 27,38 triliun per tahun.

Dia memaparkan, kebutuhan BBM setahun 1.294.000 barel (satu barel 159 liter) dikalikan 365 hari, kemudian dikalikan Rp 200 (pungutan ketahanan energi), makanya jumlahnya sebesar Rp 15,2 triliun.

Selain pungutan dari penjualan BBM, sebut Arief, ada pungutan DKE untuk ekspor produk sawit (Crude Palm Oil/CPO) sebesar 50 dolar AS dan turunannya 30 dolar AS yang dibebankan pada harga jual tandan buah segar petani sawit.

Menurutnya, ekspor CPO setiap tahun sekitar 12 juta ton, dikalikan 50 dolar AS, maka hasilnya 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,4 triliun. Sedangkan ekspor produk turunan CPO setiap tahunnya sekitar 9 juta ton dan dikalikan 30 dolar AS, maka hasilnya sekitar 270 juta dolar AS atau setara Rp 3,78 triliun.

"Total tanggungan masyarakat untuk ketahanan energi mencapai Rp 27,38 triliun. Negara sudah tidak memberikan subsidi malah minta disubsidi rakyat," cetusnya.

Bentuk BLU


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengaku, hingga kini pemerintah belum membahas arah kebijakan penggunaan DKE. Namun dia memastikan, pemerintah akan segera merumuskannya.

"Saya kira pemanfaatan keuangan negara harus jelas dasar dan payung hukumnya. Hal itu sedang dibahas. Saya kira sekarang masih ada waktu, karena kan belum berlaku," kata Sofyan Djalil di Jakarta, kemarin.

Sofyan mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, lembaga ini diperlukan agar pengelola dana dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

"Jadi bisa jadi akan dibentuk BLU. Ini masalah akuntabilitas saja. Misalnya, berapa liter terjual kemudian dikalikan selisih harga berapa, sehingga transparan," terangnya.

Sofyan meyakinkan DKEsangat diperlukan. Salah satunya, dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas harga BBM. Dia bilang, hal itu sudah dilakukan negara-negara maju. Mereka tidak menerapkan harga keekonomian sesuai harga minyak dunia. Harga BBM relatif tetap, namun selisih harga BBM dengan harga minyak dunia dipungut sebagai pendapatan negara dengan sebutan carbon tax atau pajak akibat emisi karbon, yang ditimbulkan dari penggunaan bahan bakar fosil.

"Kita bisa contoh skema carbon tax yang bisa dimanfaatkan untuk upaya mengembangkan energi terbarukan," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA