Dana Ketahanan Energi, Pemerintah Harusnya Malu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Desember 2015, 21:39 WIB
Dana Ketahanan Energi, Pemerintah Harusnya Malu
net
rmol news logo Pemerintah seharusnya malu dan tahu diri karena keputusannya yang akan memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dibebankan kepada rakyat pada saat membelinya. Sebab, ini membuktikan bahwa pemerintah semakin melenceng jauh dari amanat konstitusi UUD 1945.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Bina Bangun Bangsa, Nur Ridwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, (25/12).

Menurut Nur Ridwan, dengan adanya pungutan dana tersebut yang katanya sesuai dengan tafsir dari UU Nomor 30/2007 tentang Energi, maka ini menunjukkan bahwa undang-undang dan aturan itu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 terutama pasal 33, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasasi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Kenapa sekarang Pemerintah berencana memungut dana ketahanan energi yang malah akan menambah beban rakyat yang saat ini semakin terjepit, akibat kebijakan kenaikan bbm, gas dan listrik sebelumnya, sementara tugas dan kewajiban Pemerintah belum sepenuhnya memenuhi keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 1945?" jelasnya.

Ditegaskannya pula, Pemerintah pun belum jujur transparan dalam perhitungan yang mendasari penetapan harga BBM untuk rakyat, termasuk dalam keputusan pemungutan dana ketahanan energi ini, yang memunculkan pertanyaan bagaimana manajemen pengelolaan anggaran energi selama ini.

Selain itu, lanjut Nur Ridwan, Pemerintah juga tidak konsisten terhadap kebijakannya sendiri, dengan mencabut subsidi energi dalam negeri yang melepas harga BBM kepada mekanisme pasar, nyatanya harga BBM Indonesia tergolong mahal di dunia dibanding dengan harga BBM negara lain, dengan rasio perbandingan harga rata-rata BBM dengan pendapatan per harinya. Apalagi ditambah dengan kondisi harga minyak dunia yang masih turun saat ini.

"Maka saatnya Pemerintah tahu diri dan introspeksi untuk segera lakukan koreksi dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi kerja dalam kerangka manajemen yang akuntabel dalam pengelolaan SDA dan energi dalam negeri, yang seharusnya bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan dalam jumpa pers di kantor Istana, Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan harga BBM jenis Premiun dan Solar mengalami penurunan yang disertai oleh pemungutan dana ketahanan energi, yang berlaku mulai tanggal 5 Januari 2016.

Untuk harga keekonomian Premium adalah Rp 6.950 per liter, karena ada pungutan Rp 200 per liternya maka harga Premium menjadi Rp 7.150 dari yang semula Rp 7.300 per liternya, sehingga harga Premium hanya turun sebesar Rp 150 saja.

Sementara harga keekonomian solar turun menjadi Rp 5.650 dan  karena ada pungutan sebesar Rp 300 per liternya maka harga solar menjadi Rp 5.950, sehingga ada penurunan harga solar sebesar Rp 750 dari harga awal Rp 6.700 per liter. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA