Menurut dia, perampingan dilakukan agar kerja mereka bisa lebih cepat, efisien dan efektif.
"Struktur yang baru ini kami harap bisa menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahan pengelolaan koperasi ke depan," kata Puspayoga usai pelantikan jajaran eselon I, Selasa (22/12).
Dalam struktur Kementerian yang baru, bertambah satu deputi, yakni deputi Pengawasan. Nantinya deputi Pengawasan bertujuan melakukan pengawasan terhadap koperasi.
"Selama ini pengawasan koperasi tidak ada. Ke depan pengelolaan koperasi akan diawasi apakah menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah koperasi. Tidak ada lagi koperasi liar," tegas Puspayoga.
Dibentuknya kedeputian pengawasan sebagai tindak lanjut atas kebijakan perkoperasian yang telah ditetapkan, yakni rehabilitasi dan reorientasi. Walau begitu, deputi Pengawasan tidak akan sampai bertindak memberikan sanksi pada koperasi. Kewenangan menjatuhkan sanksi melekat pada deputi kelembagaan.
Selain itu, perampingan yang dilakukan adalah menggabungkan deputi produksi dan pemasaran yang sebelumnya dua deputi berbeda. Adapun deputi pengkajian tidak ada lagi.
Jajaran eselon I yang dilantik adalah Sekretaris Kementerian Agus Muharram, Deputi bidang Kelembagaan Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pembiayaan Barman Setyo, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Wayan Dipta, Deputi Bidang restrukturisasi usaha Yuana Sutyowati Barnas, Deputi Pengembangan Sumberdaya Manusia Prakoso Budi Susetyo, Deputi Bidang Pengawasan Meliadi Sembiring.
Adapun yang dilantik sebagai staf ahli, adalah Staf Ahli bidang Ekonomi Makro Hasan Jauhari, Staf Ahli bidang Produktivitas dan Daya Saing Muhammad Taufiq, Staf Ahli bidang Hubungan antar Lembaga Pariaman Sinaga.
[sam]