Hingga kini Menteri Kesehatan belum mencabut bernomor HK.04.02/Menkes/460/2014 tertanggal 11 Agustus 2014, yang berisi tentang penolakan RUU Pertembakauan. Seperti diketahui, saat ini rancangan beleid tersebut sedang dibahas di DPR.
Analis ekonomi politik Salamudin Daeng menilai, sikap Kemenkes itu melecehkan sektor pertanian. RUU Tembakau, kata Daeng, tidak ada urusan dengan isu kesehatan karena mengatur soal agrikultur dan perlindungan tanaman.
"Jadi agak kacau juga sikap Kemenkes. Tumpang tindih, terkesan menterinya tidak paham. RUU Tembakau ini
kan menyangkut perlindungan tanaman Indonesia, sub sistem pertanian," tegas Daeng, saat dihubungi wartawan.
Daeng mengkritik, sikap petinggi Kemenkes yang ikut menolak kampanye antitembakau. Menurutnya itu sikap berlebihan yang dilakukan pemerintah. "Saya khawatir, sikap Kemenkes yang selalu kampanye negatif tembakau karena sudah disusupi oleh kepentingan asing," tengarainya.
Herannya, isu-isu kesehatan lain, seperti soal makanan sampah atau
junk food yang terbukti sangat merusak kesehatan, Kemenkes tidak peduli. Bukan hanya itu, masalah buruknya sanitasi warga hingga kematian puluhan anak di Papua, tidak pernah menjadi isu serius bagi Kemenkes.
Daeng mengingatkan, ada yang lebih berbahaya ketimbang produk tembakau. Karena itu, Menteri Kesehatan patut dikritisi karena selama ini tidak ada kebijakan yang dirasakan oleh publik. Padahal Kemenkes juga mengelola anggaran yang bersumber dari pajak rakyat dengan jumlah yang sangat besar. Namun tidak ada program terobosan dicermatinya signifikan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Menteri Kesehatan hanya makan gaji buta. Memang ada kantor Kemenkes dan menterinya, tapi tidak terlihat kerja-kerjanya," kata Daeng, nyinyir.
[wid]
BERITA TERKAIT: