Senayan Desak Audit Forensik Petral Dibawa ke Ranah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 November 2015, 19:35 WIB
Senayan Desak Audit Forensik Petral Dibawa ke Ranah Hukum
rmol news logo Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tahun 2012 sampai 2014 bisa dijadikan sample untuk mengungkap Mafia Migas di tahun-tahun sebelumnya.

Anggota DPR-RI Komisi VII, Kurtubi mengatakan, audit tersebut juga bisa mengungkap pemain-pemain berikut backingnya. Apalagi, diduga kuat pelakunya masih orang-orang yang sama.

"Periode tersebut hanya penggalan sample yang diasumsikan mewakili populasi periode waktu yang lebih panjang ke belakang, mengingat mafia migas mungkin pemain-pemain berikut backingnya, itu-itu juga orangnya,” kata Kurtubi saat dihubungi, Selasa (10/11).

Kurtubi meminta hasil audit forensik tersebut bisa dibawa ke ranah hukum. Dengan demikian, aktor-aktor yang bermain selama puluhan tahun sejak Pertamina dipimpin Ari Soemarno bisa terkuak.

"Kita lihat follow-up dari hasil-hasil audit tersebut. Kalau dibawa ke ranah hukum, mungkin aktor selama belasan tahun terakhir akan bisa terkuak juga. Yang penting hasil audit forensik ini kita dorong untuk dibawa keranah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Manajemen PT Pertamina (Persero) menjelaskan alasannya melakukan audit forensik Petral Group hanya terbatas pada tiga tahun masa kerja Petral yakni periode 2012-2015.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto berdalih bahwa apa yang dilakukan pihaknya itu sudah melebihi dari apa yang disarankan tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA