Langkah menteri yang akrab disapa dengan Tom Lembong itu mengeluarkan bantahan atas rumor razia di sejumlah sentra dagang terkait kebijakan anti barang impor ilegal dinilai tidak cukup. (Baca: PKB Jakarta:
Melegakan Klarifikasi dari Kemendag Tidak Sweeping Pedagang Kecil)
Karena itu, Tom juga didesak untuk segera menemukan penyebar rumor tersebut dengan meminta bantuan Polri. (Baca:
Dari San Fransisco, Tom Lembong Kecam Penyebar Rumor Razia Pedagang)
"Uber pembuat resah para pedagang dengan melaporkan secara resmi ke Bareskrim, agar benar tuntas dan tidak akan terulang kembali kejadian yang merusak situasi perdagangan nasional,†kata Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/10).
Heriandi menyatakan, perlindungan terhadap situasi perdagangan nasional adalah sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang di dalamnya adalah melindungi pedagang mikro, kecil dan menengah nasional.
"Mendag jangan selesai di klarifikasi, harus dilanjutkan dengan menunjukkan kesungguhan hati bekerja mengayomi sebagai pemerintah untuk melindungi pedagang mikro, kecil dan menengah," tegasnya.
Karena itu, selain meminta Mendag melaporkan penyebaran "
hoax" itu secara resmi ke Bareskrim agar segera diusut, Heriandi juga mendesak Mendag menindak oknum kementeriannya yang melakukan razia liar di sentra-sentra perdagangan hingga membuat para pedagang dan konsumen ketakutan.
"DPW PKB berharap kepada semua pedagang di pasar nasional agar tenang dan kembali berdagang dengan sungguh-sungguh demi kebangkitan ekonomi nasional," ucap Heriandi.
[ald]
BERITA TERKAIT: