Mendag yang akrab disapa dengan nama Tom Lembong itu, kini sedang melakukan kunjungan kerja di San Fransisco, Amerika Serikat bersama Menkominfo terkait agenda pengembangan digital ekonomi. Ia menyampaikan kecamannya lewat keterangan pers yang disebarluaskan tim humas Kemendag.
"Kemendag tidak melakukan razia atau sweeping pedagang. Kesimpulan di sidang kabinet terbatas soal pemberantasan impor ilegal yang digelar oleh Presiden amat jelas, yaitu impor ilegal sebaiknya dicegat di pelabuhan. Sekali impor ilegal keluar dari pelabuhan, barang ilegal itu akan menyebar ke ribuan titik distribusi dan akan campur aduk dengan barang yang legal. Sulit untuk memberantas impor ilegal setelah keluar dari pelabuhan," jelas Mendag, Jumat (30/10).
Tom menyatakan, kalangan pengecer perlu waspada agar barang dagangan memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan. Sementara, tanggung jawab utama untuk memastikan legalitas barang impor berada di importir dan distributor. (Baca:
PKB Jakarta: Kebijakan Mendag Bikin Takut Pedagang, Menambah Sepi Pembeli)
"Pedagang tak perlu resah dan khawatir, selama barang-barang mereka telah memenuhi syarat," ujarnya
Menurut dia, pelaku yang menyebarkan rumor razia telah menyebabkan keresahan di kalangan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap perekonomian. Ratusan toko sempat tutup dan merumahkan karyawan, sehingga lalu lintas perdagangan barang menjadi sangat terganggu.
"Saya tidak mentolerir ada yang memanfaatkan ajakan pemberantasan barang ilegal dengan razia yang tidak bertanggung jawab,†tegasnya lagi.
Mendag juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Bareskrim Polri. Juga, mengapresiasi pernyataan Humas Polda Metro Jaya yang menegaskan rumor razia merupakan 'hoax’.
"Terima kasih kepada Bareskrim Polri dan Humas Polda Metro Jaya atas berbagai klarifikasi yang telah diterbitkan," ucap Tom.
Mendag Tom mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi mengenai sumber rumor razia untuk segera melaporkan dan atau mengirimkan foto kejadian razia jika melihat, mendengar, dan mengalami razia.
Laporan bisa dikirim melalui SMS ke nomor Tom Lembong di 08111662778 atau melalui nomor WhatsApp Kepala Pusat Humas di 087781916244 dan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Irpan Ganda Putra di 08179049576.
[ald]
BERITA TERKAIT: