Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menperin Dorong Industri Kosmetik dan Jamu Perluas Pasar Ekspor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 01 September 2015, 18:50 WIB
Menperin Dorong Industri Kosmetik dan Jamu Perluas Pasar Ekspor
menperin (tengah)
rmol news logo Industri kosmetik dan jamu nasional mencatatkan kinerja yang terus tumbuh. Sepanjang 2014, ekspor keduanya menembus USD 1,004 miliar yang berarti tumbuh 2,9 persen dibanding ekspor tahun 2013 yang mencapai USD 975 juta.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/9).

Pameran kosmetik dan jamu ini digelar pada 1-4 September 2015 dan diikuti para pelaku industri kosmetik dan jamu yang telah mendapatkan sertifikasi dalam penerapan Good Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM, bahkan beberapa diantaranya mampu mengekspor produknya ke luar negeri.

Dalam penyelenggaraan pameran ini, Kemenperin melibatkan Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA KOSMETIKA), Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Gabungan Pengusaha Jamu, Gabungan Pengusaha Kosmetik Kecil Menegah Indonesia (GP KOSKEMINDO).

"Khusus untuk industri jamu, omzet yang terus meningkat setiap tahun. Penjualannya Rp 15 triliun pada 2014, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 14 triliun. Jika ekspor jamu dan kosmetik diperluas, penjualannya dapat lebih tinggi lagi. Apalagi brand jamu Indonesia sudah kuat secara global," ungkap Menperin.

Menurutnya, perpaduan tradisi dan tren gaya hidup kembali ke alam menjadi pendorong industri jamu dan kosmetik di Indonesia. Di sisi lain, pasar domestik yang selama ini menjadi pasar utama industri ini perlu diperluas ke regional dan global.

Menperin menambahkan, industri jamu juga mampu menyerap 15 juta tenaga kerja. Sebanyak 3 juta di antaranya terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang kearah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

Dalam amatannya, prospek industri kosmetik dan jamu di dalam negeri masih cukup potensial mengingat Indonesia memiliki beragam tanaman herbal yang secara turun temurun sudah banyak digunakan baik untuk kesehatan maupun kecantikan.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada para pelaku industri kosmetik dan jamu nasional agar terus meningkatkan penguasaan teknologi dan penggunaan produk dalam negeri sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor dan mampu bersaing di pasar global," tandasnya.

Menurut Menperin, penerbitan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mampu mendorong pertumbuhan industri kosmetik dan jamu nasional baik dalam skala besar maupun skala kecil dan menengah.

"Undang-undang ini memiliki peraturan turunan yaitu Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, dimana industri kosmetik dan jamu menjadi salah satu industri andalan, yaitu industri prioritas yang berperan besar sebagai penggerak utama (prime mover) perekonomian di masa yang akan datang," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA