Pemerintah Jangan Sepelekan Aksi Mogok Pedagang Sapi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Agustus 2015, 18:14 WIB
Pemerintah Jangan Sepelekan Aksi Mogok Pedagang Sapi
ilustrasi/net
rmol news logo Naiknya harga daging sapi plus aksi mogok para pedagang daging sapi yang berdampak industri kecil berhenti berproduksi, harus mendapatkan perhatian serius pemerintah.

Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan diminta membenahi manajemen stok, distribusi, dan tata niaga daging sapi.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, Selasa (11/8).

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, ‎kenaikan harga daging sapi yang sejalan dengan penurunan daya beli masyarakat memukul para pedagang daging sapi dan pengusaha sapi potong. Makanya sangat wajar mereka mengeluh dan puncaknya menggelar aksi mogok jualan daging sapi.

Dia menegaskan, dalam kondisi seperti sekarang ini sangat diperlukan kecermatan pemerintah dalam menghitung, merencanakan dan mengontrol stock nasional akan mengurangi resiko terhadap pergerakan harga yang tidak wajar.

"Tentunya pemerintah juga harus memiliki stok yang cukup untuk mengintervensi pasar jika terjadi pasokan yang tersendat atau terjadi spekulasi pelaku usaha di pasar," kata Herman Khaeron.

Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan harus memiliki pola, sarana, dan prasarana distribusi yang memadai, efektif dan efisien. Sebab menurut Herman, sarana Transportasi untuk sapi berbeda dengan sarana transportasi lainnya.

Jadi jika sentra pengembangan sapi adalah provinsi Bali, NTB, NTT, dan Papua, maka apakah ada jaminan bisa dengan harga kompetitif sampai ke Pulau Jawa sebagai daerah konsumsi. Mungkin  saja, kata dia, lebih murah di suplai dari Australia, sehingga para pelaku usaha lebih memilih impor,

Berkaitan dengan tata niaga, Herman berharap agar pemerintah segera tetapkan tata cara penyelenggaraan tata niaga komoditas pertanian yang berpihak kepada petani yang berskala kecil. Sebab, amburadulnya tata niaga komoditas pertanian juga menyebabkan Indonesia kesulitan mencapai swasembada dan mensejahterakan petani.

‎Menurut dia, kebutuhan daging sapi nasional  kurang lebih 540 ribu ton per tahun atau 2,2 kg/kapita/tahun dan sebagian besar kebutuhan masih di impor. Pada sisi lain, dalam masalah daging sapi ini pemerintah seperti biasanya yang dituduh adalah adanya mafia, kartel, spekulan, pedagang nakal, penimbun dan importil nakal, padahal kebijakannya ada di pemerintah.

Herman juga mendukung langkah penangkapan terhadap pihak-pihak  yang bermain-main dengan pangan rakyat, karena UU 18 tahun 2012 tentang pangan sudah memberikan kewenangan untuk menghukum pelakunya.

"Dalam pandangan saya sebaiknya arah kebijakan pencapaian swasembada pangan yang pernah dicanangkan pada pemerintahan presiden SBY dilanjutkan dan tentu dengan penyempurnaan, karena potensi dan anggarannya ada, tinggal kesungguhan pemerintah kembali kepada komitmen dan arah kebijakan pangan yang tertuang dalam UU no 18 tahun 2012, yaitu mencapai Kedaulatan, Kemandirian, Ketahanan, dan Keamanan Pangan," demikian Herman.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA