PERPANJANGAN KONSENSI JICT

RJ Lino Bohong, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 02 Agustus 2015, 22:53 WIB
RJ Lino Bohong, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan<i>!</i>
RMOL. Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan sikap Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino terkait ‎perpanjangan konsesi dan pendapatan besar karyawan disana.

Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim‎, RJ Lino seharusnya bicara berdasarkan data dan tidak mengabaikan substansi.

"Staff cost JICT 22 % dari pendapatan dan paling efisien se-Priok. Mari bicara berdasarkan data. Kami menyayangkan kesombongan dan arogansi Pak Lino yang sering mengaburkan substansi dan main pecat karyawan saat mengkritisi perpanjangan konsesi JICT," terang dia di Jakarta, Minggu (2/8).

"Hal ini mengganggu kondusivitas dan ekonomi nasional. Persetujuan Menteri BUMN terhadap perpanjangan konsesi saja belum ada dan negara rugi besar," sambungnya.

‎
Menurutnya, dengan adanya perpanjangan konsesi JICT, Indonesia kehilangan potensi pendapatan USD 3,2 miliar dalam jangka waktu 20 tahun.

"Karena aksi korporasi Pelindo II kita kehilangan potensi revenue USD 3,2 miliar atau USD 160 juta per tahun. Ini dihitung dari pendapatan JICT dikurangi biaya operasional lalu dikalikan 20 tahun masa perpanjangan konsesi," urai Nova.

Sementara, dengan perpanjangan Pelindo II dapat uang muka USD 215 juta dari Hutchison dan uang sewa USD 85 juta per tahun.

"Uang muka dari Hutchison itu nilainya sama dengan keuntungan JICT 2 tahun. Ini kecil sekali," terang Nova.

Nova menjelaskan lebih jauh, Pelindo II dapat uang sewa USD 85 juta per tahun atau USD 1,7 miliar dalam 20 tahun masa perpanjangan. Dibanding dikelola sendiri ada potensi kerugian negara hampir USD 1,5 miliar disana.

"Uang sewa ini yang bayar JICT bukan Hutchison tanpa melihat volume naik atau turun. Kita juga tidak tahu untuk apa Pelindo II jual murah aset nasional yang sangat untung ini," tegas Nova.

Karenanya, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa meninjau ulang proses yang serba janggal dan merugikan negara ini

"Kami minta kepada Pak Jokowi untuk meninjau ulang perpanjangan konsesi JICT. Kami ingin ini taat UU dan transparan," tegasnya.

Dari sisi aturan, Kementerian Perhubungan juga sudah peringatkan bahwa Pelindo II harus patuh. Pasal 82 dan 344 UU 17/2008 tentang pelayaran sudah jelas menyatakan otoritas yang berwenang melakukan konsesi dan perpanjangannya adalah Kementrian Perhubungan sebagai regulatir bukan Pelindo II.

"Repotnya Dirut Pelindo II klaim sudah mendapatkan opini Kejaksaan dan mau diadu dengan UU pelayaran tersebur," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA