"Selama utang itu digunakan untuk membangun produktivitas baru, membangun infrastruktur, sehingga meningkatkan produktivitas, itu utang kan sah. Karena APBN kita kan defisit," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta (Kamis, 2/7).
Politisi Golkar ini meminta, rakyat Indonesia tidak trauma dengan utang luar negeri, seperti yang pernah terjadi di era orde baru.
"Jadi nggak akan seperti itu (Orba). Kan tergantung perjanjian utangnya, Indonesia akan menghindari masalah utang," demikian Misbhakun.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, baru-baru ini, Bambang menjelaskan pemasukan pendapatan masih ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.367 triliun.
Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai Rp 1.909,8 triliun atau 96 persen dari total belanja. Dengan komposisi belanja Kementerian Lembaga (K/L) Rp 730,1 triliun dan non K/L Rp 515,5 triliun. Sehingga ada selisih kekurangan dana sebesar Rp 260 triliun untuk membiayai anggaran pemerintah.
Bambang mengatakan, untuk menutupi kekurangan penerimaan tersebut, pemerintah akan memilih alternatif menarik pinjaman dari lembaga keuangan multilateral yang memang sudah memiliki komitmen untuk memberikan pinjaman kepada Indonesia.
"Dengan Rp 260 triliun defisit, perlu ada penambahan Rp 38 triliun yang nantinya akan diupayakan dari pinjaman yang bersifat multilateral dan bilateral. Kami tidak akan menerbitkan SUN tambahan," katanya.
[sam]
BERITA TERKAIT: