Terganjal Lahan, Proyek Jalur Kereta Api Tanjung Priok Mandek

Kamis, 16 April 2015, 08:31 WIB
Terganjal Lahan, Proyek Jalur Kereta Api Tanjung Priok Mandek
ilustrasi/net
rmol news logo PT Kereta Api Indonesia (per­seroan) terus berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indone­sia (Pelindo) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat (PUPR), guna pembebasan lahan jalur rel kereta api pengangkutan barang ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebab, sampai saat ini proyek pengerjaan jalur kereta pengangkut barang ke pelabu­han priok masih molor dan belum beroperasi.

"Proyek jalur kereta Priok masih diurus. Kendalanya, masih harus ada penyelesaian tanah dengan Pelindo, dan ada sebagian yang miliki Kemen­terian PUPR," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, kemarin.

Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, KAI sudah mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR agar peru­sahaan pelat merah itu dimu­luskan dalam menggunakan lahan tersebut.

Jika sudah mendapat restu dari Kemenretian PUPR dan Pelindo, Edi menjamin jalur kereta api menuju Tanjung Priok bakal segera beroperasi pada tahun ini.

Kehadiran jalur tersebut, juga diklaimnya bisa menga­tasi masalah kemacetan yang selama ini kerap menghantui jalur menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Kemacetan ini terjadi kar­ena banyaknya truk pengangkut barang berlalu lalang.

"Kalau masalah tanah ini selesai, pembenahan jalur Tanjung Priok juga cepat dan bisa beroperasi. Dengan begitu jalan raya yang melingkari Tanjung Priok akan berkurang macetnya, kerusakan jalan juga akan berkurang," ujar Edi.

Kepala Satuan Kerja Pelak­sanaan Jalan Bebas Hambatan Akses Tol Tanjung Priok (ATP) Ditjen Bina Marga Kemente­rian PUPR Bambang Nurhadi mengatakan, pembangunan jalur kereta tersebut, nantinya akan menghubungkan Stasiun Kereta Api Logistik (Kalog) Pasoso dengan lahan milik Ja­karta International Container Terminal (JICT).

"Sementara lahan milik Ke­menterin PUPR dengan luas kurang lebih 20.000 meter persegi yang sudah dibebaskan sejak 2013 akan menjadi bagian dari lahan yang digunakan KAI untuk menghubungkan Stasiun Pasoso ke JICT. Rencananya akan dibangun sepanjang 400 meter dengan lokasi jalan ter­dekat. Meski sama-sama pelat merah, KAI harus tetap berk­oordinasi dengan Kementerian PUPR selaku pemilik lahan," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA