Mereka yang akan dipanggil adalah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipimpin oleh Muliaman Dharmansyah Hadad.
"Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab pelemahan ini," kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Jumat (6/3).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah harus menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah itu karena berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional terutama kegiatan ekonomi masyarakat.
"Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan apa langkah konkret yang sudah diambil untuk mengatasi gejolak tersebut, bentuk stabilisasi dan langkah apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya agar tetap pada asumsi nilai tukar rupiah pada APBN 2015 yaitu Rp 12.500," sambungnya.
Rencana ini, tambah Misbakhun, sudah dikomunikasikan dengan Ketua Komisi XI Fadel Muhammad
"Saya sudah komunikasi dengan pak ketua (Fadel Muhammad), dan beliau setuju untuk memanggil pemerintah," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: