Ada Tumpang Tindih, Tim Khusus Pengawasan Smelter Dipersoalkan

Kaji Ulang Satu Per Satu Proyek Pabrik Pengolahan & Pemurnian Mineral

Jumat, 06 Februari 2015, 09:01 WIB
Ada Tumpang Tindih, Tim Khusus Pengawasan Smelter Dipersoalkan
ilustrasi, smelter
rmol news logo Banyaknya perusahaan yang lelet dan tarik ulur bangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) membuat pemerintah kesal. Tim khusus pengawasan pembangunan smelter bakal dibentuk.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ke­menterian Perindustrian untuk membentuk tim pengawasan pembangunan smelter.

"Tim ini akan me-review selu­ruh perkembangan smelter, men­gawasi sampai mana pembangu­nannya dilakukan," ujar Sudirman di kantornya, kemarin.

Bekas Direktur Utama PTPindad itu mengatakan, den­gan dibentuknya tim ini akan menghapus stigma pemerintah hanya mengurusi satu perusa­haan tambang saja, PTFreeport Indonesia. Padahal, pemerintah mengurusi seluruh perusahaan yang membangun pengolahan dan pemurnian mineral.

"Negara atau pemerintahan ini dibentuk bukan untuk melayani satu perusahaan saja, tapi selu­ruhnya," ujarnya.

Dia bilang, tim ini tugas­nya akan mengkaji ulang satu per satu proyek pembangunan smelter, sehingga proses pem­bangunannya tetap berjalan hingga selesai.

Berdasarkan data Kementerian ESDM saat ini ada rencana pem­bangunan 63 smelter di Indonesia, antara lain nikel 31 smelter, bauksit 5, besi 8, mangan 3, zirkon 11, tim­bal dan Seng 1, kaolin dan zeolit 4 smelter. Total komitmen investasi pembangunan 63 smelter tersebut mencapai 17,4 miliar dolar AS dan hingga sampai saat ini realisasi in­vestasi sekitar 6 miliar dolar AS.

Anggota Komisi VII DPRInas Nasrullah Zubir memper­tanyakan rencana pemerintah membentuk tim pengawasan pembangunan smelter.

"Kan ada dirjen dan direktur yang mengurusi masalah per­tambangan, sebaiknya diserah­kan ke mereka," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi Partai Hanura itu kha­watir jika ada tim tersebut akan tumpang tindih dengan yang su­dah ada. Ini seperti memperli­hatkan tidak percaya sama kerja anak buahnya,” ucap Inas.

Dia juga mewanti-wanti jangan sampai tim yang dibentuk itu nanti malah "masuk angin" alias mudah menyeleweng. Apalagi masalah smelter ini sudah diurusi oleh dua kementerian, yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian Perin­dustrian.

Menurutnya, yang selama ini dikeluhkan para pengusaha dalam membangun smelter adalah keter­batasan lahan. Karena itu, men­teri ESDM harus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencarikan lahan bagi mereka yang serius membangun smelter.

"Kalau untuk Freeport, pe­merintah harus memberikan sanksi soalnya dia telah menipu pemerintah akan membangun smelter di Gresik, tapi setelah di cek ternyata belum ada lahan­nya," jelasnya.

Inas mengatakan, pemban­gunan smelter memang perlu dipercepat untuk meningkatkan nilai tambah.

Pengamat pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwandy Arif mengatakan, upaya pemerintah akan menin­dak tegas perusahaan tambang yang tidak juga berusaha mem­bangun smelter sangat tepat.

"Jika smelter dibangun di In­donesia, pengolahan dan pemur­nian mineral dapat dilakukan di dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan baru dan investasi," katanya.

KPK Ancam Tindak Pemda

Koordinator Tim Sumber Daya Alam Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengung­kapkan, pihaknya bakal men­ingkatkan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) di sektor pertambangan dari pencegahan ke penindakan.

Menurutnya, langkah ini di­lakukan karena banyak pemda yang melakukan penyimpangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

"Melihat yang sudah-sudah seperti apa. Pasti akan kami tindaklanjuti mulai dari pengusaha, bupati, gubernur sampai bea cukai dan pa­jak jika perlu," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA