Jadi Dirjen Pajak, Sigit Priadi Diminta Tarik Aset Orang Kaya di Singapura

Jumat, 30 Januari 2015, 08:10 WIB
Jadi Dirjen Pajak, Sigit Priadi Diminta Tarik Aset Orang Kaya di Singapura
Sigit Priadi Pramudito
rmol news logo Sigit Priadi Pramudito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Dirjen Pajak. Pen­gangkatan resmi Sigit masih menunggu surat Keputusan Presiden (Kepres).

Pengamat perpajakan dari Centre of Indonesia Taxa­tion Analyst (CITA) Yustinus Prastowo megatakan, banyak tantangan yang harus segera diselesaikan dirjen pajak ter­pilih dalam waktu satu hingga lima tahun mendatang.

Menurut Yustinus, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi fokus kerja Sigit. Pertama, yang harus dipecah­kan dalam waktu dekat adalah menarik aset-aset orang In­donesia yang kini berada di beberapa negara lain, salah satunya di Singapura.

"Bagaimana skema untuk bisa memulangkan itu, su­paya negara dapat bagian dari kekayaan mereka yang sehar­usnya di sini," kata Yustinus, kemarin.

Adapun hal yang perlu di­lakukan adalah berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan lain seperti Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK), Polri, Jaksa Agung, Bank Indonesia (BI) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua, lanjut Yustinus, Sigit juga ditantang melakukan opti­malisasi pungutan pajak melalui sektor konsumsi, seperti halnya pajak pembelian rumah, mobil dan lainnya. "Sekarang kalau mengandalkan pajak dari suka rela itu sulit, rata-rata kelompok masyarakat yang kaya-kaya kurang patuh. Itu dibuktikan dengan pajak karyawan lebih banyak," ucapnya.

Ketiga, mengenai penciptaan sistem informasi yang terkoneksi ke berbagai instansi sebagai ben­tuk pengawasan pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro me­mastikan Sigit Priadi Pramudito menjadi Dirjen Pajak. Pengumu­man resmi dan pelantikan yang bersangkutan akan dilakukan setelah Presiden menerbitkan Keppres.

Dengan demikian, Sigit dibe­bankan tugas berat. Bambang mengatakan, dirjen pajak baru harus bisa mampu menggenjot penerimaan negara dari pa­jak. Kejar target penerimaan,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, Sigit adalah sosok yang bersih dan dinilai layak karena sudah melalui proses penilaian seperti hal­nya calon lain.

"Nggak dapat rapor merah. Kan kami sudah cek ke KPK dan PPATK. Sudah semua," ungkapnya.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Sigit sudah ditetapkan oleh sidang tim penilai akhir. Kini, kepu­tusan Presiden untuk men­etapkan jabatan Sigit sedang dibuat dan akan diteken dalam beberapa hari ke depan.

Sigit adalah pejabat karier di Ditjen Pajak. Pria yang lahir di Purwokerto 17 Sep­tember 1959 itu berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. Tera­khir, Sigit menjabat Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar yang menangani para pembayar pajak kelas kakap.

Namun, Sigit juga punya catatan yang kurang cemer­lang. Selama Sigit menjabat Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar, penerimaan di kantor yang dia pimpin selalu me­leset dari target.

Sigit juga menjadi sorotan karena laporan harta kekayaan­nya yang tercatat di KPK pal­ing besar di antara calon lain. Kekayaannya melonjak cukup tajam dalam waktu dua tahun.

Pada 2009, harta dia tercatat Rp 13,8 miliar, kemudian melonjak pada 2011 men­jadi Rp 21,8 miliar. Dalam laporannya, Sigit mengaku beberapa hartanya diperoleh dari hibah. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA